ANALISIS YURIDIS KOMPARATIF TERHADAP PUTUSAN HAKIM PADA PERKARA No.678/Pid.B/2024/Pn.Pbr DAN No.490/Pid.B/2024/Pn.Pbr SERTA RELEVANSINYA DENGAN TEORI KEADILAN

Main Article Content

Betti Rahmasari
M. Fachri Hanafi
Alief Akbar
Tuti Widya Ningsih

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim pada putusan perkara No.678/Pid.B/2024/ Pn.Pbr Dan No.490/Pid.B/2024/Pn.Pbr serta relevansinya dengan teori keadilan. Putusan tersebut mengacu kepada dua perkara mengenai Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan yang diatur dalam Pasal 374 KUHP. Dalam putusannya, Majelis Hakim mengadili para Terdakwa dengan hukuman pidana penjara yang masa tahanannya terbilang hampir sama atau hanya berbeda beberapa bulan saja padahal nominal yang digelapkan oleh para Terdakwa satu sama lainnya sangat jauh berbeda. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau data sekunder sebagai dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder, data primer diperoleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No.8 Tahun 1981, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sementara data sekunder diperoleh dari berbagai literature seperti buku-buku, artikel, karya ilmiah, prosiding seminar, web, dan lain sebagainya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum ini dilakukan dengan studi Pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dan atau bahan non-hukum Teknis analisis data yang dilakukan adalah analisis komparatif yaitu metode analisis hukum yang dilakukan dengan membandingkan ketentuan hukum dari dua atau lebih sistem hukum, negara, atau peraturan yang berbeda untuk memahami persamaan, perbedaan, serta kelemahan dan kelebihan masing-masing sistem hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya hasil putusan majelis hakim terhadap hukuman pidana kurungan yang hampir sama pada dua perkara penggelapan dalam jabatan dengan nominal penggelapan yang jauh berbeda disebabkan oleh pertimbangan Majelis Hakim terhadap latar belakang serta keadaan yang menyertai para Terdakwa dalam melakukan Tindak Pidana dan telah sesuai dengan teori keadilan.


Kata kunci: Penggelapan dalam jabatan, Putusan Hakim, Teori Keadilan.


 


 


Abstract


The objective of this research is to analyze the judicial considerations in the verdicts of Case No. 678/Pid.B/2024/Pn.Pbr and Case No. 490/Pid.B/2024/Pn.Pbr, as well as their relevance to the Theory of Justice. These rulings pertain to two criminal cases involving the offense of embezzlement in office, as governed by Article 374 of the Indonesian Penal Code (KUHP). In both decisions, the Panel of Judges imposed prison sentences on the defendants that were nearly identical in duration, differing only by a few months, despite the substantial disparity in the amount embezzled by each defendant. This study employs a normative juridical approach, which is a legal research method based on the examination of legal literature and secondary data. The research was conducted through a review of statutes, case law, and legal doctrine relevant to the issues under investigation. The data used in this research consists of both primary and secondary sources. Primary data includes the Indonesian Penal Code (KUHP), the Indonesian Code of Criminal Procedure (KUHAP) No. 8 of 1981, and decisions from the Pekanbaru District Court. Secondary data was obtained from various sources such as books, scholarly articles, research papers, seminar proceedings, websites, and other related materials. The data collection technique involved literature study of legal sources, including primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as relevant non-legal sources. The data analysis method applied is comparative legal analysis—an approach that compares legal provisions from different legal systems, countries, or regulations to identify similarities, differences, and assess the strengths and weaknesses of each legal framework. The findings of this study indicate that the similarity in the length of imprisonment imposed by the Panel of Judges in the two embezzlement cases, despite the wide gap in the amounts embezzled, is attributable to the judges’ consideration of the defendants’ backgrounds and the specific circumstances surrounding the commission of the crime. These considerations are consistent with the principles embedded in the Theory of Justice.


Keywords: Embezzlement in office, Judicial decision, Theory of Justice.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KOMPARATIF TERHADAP PUTUSAN HAKIM PADA PERKARA No.678/Pid.B/2024/Pn.Pbr DAN No.490/Pid.B/2024/Pn.Pbr SERTA RELEVANSINYA DENGAN TEORI KEADILAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(1), 1-10. https://doi.org/10.6679/d151ey93

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.