PERAN ICRC SEBAGAI SUBJEK HUKUM INTERNASIONAL
- Authors
-
-
Daniella Sitanggang
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Divany Harbina Emzilena Kaban
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- ICRC, Legal Subject, International Law, Role., ICRC, Subjek Hukum, Hukum Internasional, Peran.
- Abstract
-
This study aims to examine the stages of the ICRC becoming a subject of international law and to examine the role of the ICRC in helping and ensuring the security of victims of armed conflict in real terms. This background is based on the beginning of the establishment of the ICRC in 1863 which aims to ensure protection and assistance for victims of armed conflict and other violent situations which were then continued in the Geneva Convention in 1949. The research method used is a normative approach based on theoretical and literature analysis. The results of the study show that the beginning of the ICRC becoming a subject of international law began with the encouragement of the International Committee of the Red Cross for the Swiss Government to hold an international diplomatic meeting and invite representatives from various countries. As a subject of international law, the ICRC carries out its mission to continue to provide protection for civilians based on seven principles, namely: humanitarian nature, a sense of shared destiny, a neutral attitude, independence, volunteerism, a sense of volunteerism, and universality.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tahapan ICRC yang menjadi salah satu subjek hukum internasional dan untuk mengkaji peran ICRC dalam membantu dan menjamin keamanan korban konflik bersenjata secara nyata. Latar belakang ini berdasar pada awal mula didirikannya ICRC pada tahun 1863 yang bertujuan untuk menjamin perlindungan dan bantuan bagi korban konflik bersenjata dan situasi kekerasan lain yang selanjutnya berlanjut dalam konvensi Jenewa pada tahun 1949. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan normatif yang berdasar pada analisis teori dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa awal mula ICRC menjadi subjek hukum internasional bermula dari adanya dorongan Komite Internasional Palang Merah terhadap Pemerintah Swiss untuk mengadakan pertemuan diplomatik internasional dan mengundang perwakilan dari berbagai negara. Sebagai subjek hukum internasional, ICRC menjalankan misinya untuk terus memberikan perlindungan bagi warga sipil dengan berdasar pada tujuh prinsip, yaitu: sifat kemanusiaan, rasa senasib-sepenanggungan, sikap netral, mandiri, sukarela, rasa sukarela, dan universal.
- Downloads
- Published
- 2025-06-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Daniella Sitanggang, TAHAPAN PEMBUATAN CEDAW (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORM OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Cita Putri Agulia, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, ANALISIS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DI KAMBOJA MELALUI PERAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM MELAWAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Kenjiro Adriano Silaban, Trubus Rahardiansyah, ASPEK PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PRAKTIK JASA TITIP OLEH ANGGOTA KOMUNITAS LARI DI JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Anneke Mawlidya, PENERAPAN DIGITAL FORENSIK DALAM MENGIDENTIFIKASI PELAKU PENIPUAN DAN PERAN DIGITAL FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dzauraz Zidnan R, Fajar Agus H, Muhammad Afif F, Eksanudin, Tegar Harbriyana P, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA TERORISME DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- M. Ilham Kurniawan, Prigel Aditama, Chichi Savitri, Annisa Tri Anggita, Pipi Susanti, MENGGAGAS CONSTITUTIONAL COMPLAINT SEBAGAI KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK MEMPERKUAT HAK-HAK KONSTITUSIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Edy Sujatmiko, Teguh Waluyo, Konflik Rusia-Ukraina: Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (Russia-Ukraine conflict: Violations of International Humanitarian Law) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Salsabila Aprilia, Baidhowi Baidhowi, ANALISIS PRINSIP-PRINSIP HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DAN WAKAF SEBAGAI INSTRUMRN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- M.Satria Habibi, Geria Rahma, Rafli Suryadinata, Selvi Nabila Aprilia, Khairunnisa Puteri Ryanti, Mhd Fikry Al Ghifari, T.Arif Hidayat, Nurahim Rasudin, DINAMIKA HUKUM ADAT DALAM ARUS MODERNITAS: KAJIAN ANTROPOLOGI HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Fazri, POLITIK HUKUM PENGATURAN KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DI DAERAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ikhsan Sahriyan, Muhammad Fazli Pratama, Rahman Al-Fauzi Siregar, Ahmad Yasin Dongoran, Nurhafizah Husna, KEBIJAKAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA MELALUI KEPASTIAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.