ANALISIS HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA INFORMAL DI SEKTOR INDUSTRI KREATIF

Authors
  • Haris Fadilah

    Universitas Krisnadwipayana
    Author
  • M. Dekha Jamaludin

    Universitas Krisnadwipayana
    Author
Keywords:
Pekerja Informal, Industri Kreatif, Perlindungan Hukum, Regulasi Ketenagakerjaan, Kebijakan Pemerintah
Abstract

Pekerja informal di sektor industri kreatif seringkali berada dalam posisi yang rentan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Sektor ini memainkan peran penting dalam perekonomian global, namun pekerja informalnya masih menghadapi banyak tantangan, seperti upah yang tidak stabil, kurangnya jaminan sosial, dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja informal di sektor industri kreatif, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan memberikan rekomendasi untuk memperkuat regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa kebijakan untuk melindungi pekerja informal, implementasinya seringkali lemah dan tidak konsisten, sehingga diperlukan reformasi hukum yang lebih komprehensif.

Author Biographies
  1. Haris Fadilah, Universitas Krisnadwipayana

    Fakultas Teknik, Universitas Krisnadwipayana

  2. M. Dekha Jamaludin, Universitas Krisnadwipayana

    Fakultas Teknik, Universitas Krisnadwipayana

Cover Image
Downloads
Published
2025-05-22
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PEKERJA INFORMAL DI SEKTOR INDUSTRI KREATIF. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(12), 31-40. https://doi.org/10.6679/wcgzvs15

Similar Articles

1-10 of 535

You may also start an advanced similarity search for this article.