ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI ADMINISTRATIF DALAM KASUS PENCEMARAN INDUSTRI DI KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Main Article Content
Abstract
Pencemaran industri dihasilkan adanya aktivitas industri pada kawasan strategis nasional yang mengancam ekosistem dan mengganggu kepentingan nasional yang dilindungi oleh negara. Dalam kerangka penegakan hukum lingkungan, sanksi administratif merupakan salah satu instrumen penting yang diatur untuk memberikan efek jera dan pemulihan lingkungan. Penelitian ini menggagas dan menganalisis secara yuridis efektivitas sanksi administratif dalam menangani kasus pencemaran industri di kawasan strategis nasional. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif serta menelaah ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, terkhusus Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan pelaksana lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sanksi administratif telah diatur secara normatif, penerapannya di lapangan masih menghadapi kendala seperti lemahnya pengawasan, tumpang tindih kewenangan, serta inkonsistensi dalam pelaksanaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan harmonisasi regulasi guna menjamin keberlanjutan perlindungan kawasan strategis nasional dari ancaman pencemaran industri.