PEMBERDAYAAN KELUARGA BAPAK N. RACHMANSYAH“MELATIH KEMANDIRIAN EKONOMI PADA KELUARGA BAPAK N. RACHMANSYAH”
Main Article Content
Abstract
Pemberdayaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat supaya dapat memaksimalkan diri, harkat, dan martabat mereka. Tujuannya adalah untuk menciptakan kemandirian dan memposisikan mereka sebagai subjek pembangunan yang efektif. Dilakukan dengan strategi yang mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menciptakan kesadaran terhadap peluang yang mereka miliki. Pemberdayaan keluarga dhuafa merupakan kegiatan yang mendorong individu untuk membantu sesama mereka yang masih kurang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Kegiatan pemberdayaan keluarga dhuafa dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Kaum dhuafa merupakan kaum lemah atau individu yang kurang beruntung dari segi ekonomi, hidup dalam belenggu kemiskinan, dan rasa ketidakberdayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif yang diberikan dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan usaha mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Keberhasilan program ditentukan oleh aspek pendampingan yang berkelanjutan, kesesuaian jenis usaha dengan potensi lokal, serta partisipasi aktif penerima manfaat. Studi ini merekomendasikan peningkatan kapasitas lembaga zakat dalam merancang program berbasis kebutuhan serta sinergi multipihak untuk memperluas dampak sosial yang berkelanjutan. Dalam perspektif Al-Qur’an, upaya untuk memberdayakan kaum dhuafa meliputi seruan untuk mencari penghidupan, memberi, bersedekah, dan lain-lain. Kegiatan ini didapat berdasarkan hasil pengamatan langsung dan telah diperoleh bahwa target pemberdayaan kali ini merupakan satu keluarga yang bekerja serabutan , yaitu Bapak N. Rahman. Memiliki 5 orang anak 4 diantara nya mesih bersekolah dan anak pertama nya yang bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Pengumpulan dana dalam kegiatan ini memanfaatkan media sosial. Berdasarkan fundraising yang telah dilakukan, telah diterima sejumlah dana sebesar Rp.1.063.556 yang kemudian diserahkan dalam bentuk bahan dan barang untuk perbaikan kendaraan sebagai alat mencari nafkah, peralatan ibadah, kebutuhan sekolah, dan sembako.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Budhana, A. D., Susanto, F. P., Zidan, M. F., & Dzaljad, R. G. (2024). Pemberdayaan Keluarga Dhuafa pada Ibu Tina dengan Membangun Usaha Kecil. Jurnal Pengabdian Masyarakat Inovasi Indonesia, 2(3), 413–418. https://doi.org/10.54082/jpmii.484
Dwi Fajri, M., Haqien, D., Aqsal, M., C, Studi Pendidikan Sejarah, P., Muhammadiyah Hamka, U., Timur, J., & Jakarta, D. (2022). Nur Cahyo Firdaus. 6(1), 249–251.
Jumain, Wahyu, Talindong.A., Parmi, Kareba. L., R. (2024). Jurnal abadimas adi buana. Jurnal Abadimas Adi Buana, 7(01), 1–7. https://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/abadimas/article/view/8389
Rakhathoriq, N., Raihan, M., Kamil, M., & Dzaljad, R. G. (2024). Ulurkan Tangan Anda Untuk Keluarga Ibu Saodah: Agar Terciptanya Kesejahteraan. Jurnal PEDAMAS (Pengabdian Kepada Masyarakat) Volume, 2(1), 242–246.
Salsabilah, A., Dzaljad, R. G., Nabilah, I., Artamevia, K., & Yulianti, N. E. (2025). Pemberdayaan terhadap Keluarga Dhuafa dengan Pembuatan Usaha Donat Berkah di Kramat Kwitang Jakarta Pusat. 3(2), 153–158.