KONSEP KEADILAN TUHAN (AL-'ADL) DALAM TEOLOGI MU’TAZILAH DAN KRITIK KONTEMPORER
Main Article Content
Abstract
Mazhab Muktazilah muncul sebagai respons teologis terhadap tantangan intelektual abad ke-8 M, mengusung prinsip rasionalitas dalam memahami ajaran Islam. Penelitian ini menganalisis akar historis kemunculan Muktazilah dari konteks sosiopolitik Dinasti Umayyah hingga pembentukan lima prinsip fundamentalnya (al-ushul al-khamsah). Melalui pendekatan historis-analitis, kajian ini menunjukkan bahwa Muktazilah tidak hanya mengembangkan sistem teologi yang koheren, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan filsafat dan sains dalam peradaban Islam. Pengaruh metodologi rasional Muktazilah terhadap tradisi keilmuan Islam menciptakan fondasi epistemologis yang memungkinkan florisannya pemikiran filosofis dan saintifik pada masa kejayaan Islam.