PIAGAM MADINAH DAN FONDASI PERADABAN ISLAM: TINJAUAN HISTORIS ATAS SISTEM SOSIAL-POLITIK RASULULLAH
Main Article Content
Abstract
Piagam Madinah yang dirancang di bawah kepmimpinan Nabi Muhammad SAW diakui sebagai dokumen fundamental dalam peradaban Islam yang berhasil mempersatukan elemen sosial yang beragam dalam satu komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Piagam tersebut dalam membentuk sistem sosial-politik masyarakat Islam awal di Madinah. Dengan pendekatan historis kualitatif dan analisis isi, penelitian ini menelaah sumber-sumber primer, termasuk teks Piagam Madinah dan historiografi Islam klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Piagam ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrak sosial, tetapi juga sebagai kerangka politik yang menjamin keberlangsungan hidup bersama, keadilan, dan keamanan kolektif antara kaum Muslimin, Yahudi, dan suku-suku lainnya. Piagam ini menginstitusikan prinsip-prinsip seperti tanggung jawab bersama, kebebasan beragama, dan supremasi hukum. Penelitian menyimpulkan bahwa Piagam Madinah menjadi fondasi bagi peradaban yang inklusif dan pluralistik serta memberikan kontribusi penting dalam wacana kontemporer mengenai tata kelola, hubungan antaragama, dan pembangunan bangsa.
Kata kunci: Piagam Madinah, peradaban Islam, sistem sosial-politik, Nabi Muhammad, pluralisme, tata kelola.