Kontroversi Hadis tentang Isbal di Media Sosial Tiktok pada akun @ikhwansidrap
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas kontroversi seputar interpretasi dan penyebaran hadis tentang isbal (menjulurkan pakaian melebihi mata kaki) di media sosial, khususnya aplikasi TikTok. Fokus utama penelitian ini adalah menilai kualitas sanad (rantai periwayat) dan matan (teks) hadis-hadis tersebut. Dengan menggunakan metode kritik hadis yang dikembangkan oleh M. Syuhudi Isma’il, penelitian ini menganalisis dua hadis utama yang memiliki perbedaan penekanan redaksi: hadis pertama berisi larangan umum terhadap isbal tanpa syarat, sedangkan hadis kedua mengaitkan larangan tersebut secara khusus dengan kesombongan (khuyala’). Penelitian ini menggunakan pendekatan sistematis, meliputi takhrij al-hadith, analisis jarh wa ta’dil, serta kritik matan dengan kriteria seperti kesesuaian dengan akal sehat, konsistensi dengan Al-Qur’an, keselarasan dengan hadis-hadis sahih lainnya, dan kesepakatan ulama (ijma'). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua hadis memiliki sanad yang sahih dengan jalur periwayatan yang dapat dipercaya. Analisis matan lebih lanjut mengungkapkan pemahaman kontekstual, yang menunjukkan bahwa kesombongan menjadi faktor utama di balik larangan isbal dalam beberapa riwayat. Namun demikian, penyebaran meme hadis di media sosial seringkali menonjolkan pemahaman tekstual yang kaku dan mutlak tanpa mempertimbangkan konteks dan maksud asli dari hadis tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman hadis secara kontekstual dan holistik sangat penting, terutama di era digital di mana informasi keagamaan menyebar dengan cepat tanpa proses evaluasi kritis. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi terhadap keautentikan serta konteks hadis sebelum mengambil keputusan hukum agama di media sosial.