CYBERBULLYING DAN KEAMANAN SOSIAL: STUDI KASUS KOREA SELATAN DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN INTERNASIONAL
Main Article Content
Abstract
Cyberbullying merupakan salah satu bentuk ancaman non-tradisional yang semakin mendapat perhatian dalam studi hubungan internasional. Penelitian ini mengkaji fenomena cyberbullying di Korea Selatan sebagai isu keamanan sosial dengan menggunakan pendekatan human security dan konstruktivisme. Korea Selatan menjadi studi kasus karena tingginya kasus kekerasan digital dan respon kebijakan yang signifikan dari pemerintah. Melalui metode kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini menunjukkan bahwa cyberbullying berdampak serius terhadap rasa aman individu dan stabilitas sosial. Pemerintah Korea Selatan telah mengeluarkan kebijakan hukum dan kampanye edukatif, namun tetap menghadapi tantangan dalam hal implementasi dan keseimbangan antara perlindungan dan kebebasan berekspresi. Studi ini menegaskan bahwa cyberbullying perlu dipahami sebagai isu lintas batas yang memerlukan tata kelola digital kolaboratif, serta peran aktif negara dalam memajukan norma internasional tentang keamanan siber.