TINJAUAN HUKUM TERHADAP REGULASI EKSPOR-IMPOR MELALUI E-COMMERCE

Main Article Content

Nasywa Aura Shafwah
Azkia Mutia Rachma
Sifa Sulistia Dewi
Beby Hasna Rifdah
Enjum Jumhana

Abstract

Kemajuan teknologi digital dewasa ini telah mengubah wajah perdagangan global, termasuk dalam aktivitas ekspor dan impor yang kini banyak dilakukan melalui platform e-commerce. Perubahan ini menghadirkan berbagai isu baru dalam aspek hukum yang mengatur perdagangan lintas batas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi hukum yang berkaitan dengan kegiatan ekspor-impor melalui e-commerce di Indonesia, serta menggambarkan tantangan dan potensi dari sudut pandang hukum perdagangan internasional. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah sejumlah peraturan perundang-undangan nasional seperti Undang-Undang Perdagangan dan kebijakan dari Kementerian Perdagangan, serta instrumen hukum internasional seperti ketentuan WTO dan UNCITRAL. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi ekspor-impor di Indonesia sudah tersedia, namun aturan khusus yang mengatur transaksi melalui e-commerce masih terbatas dan belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi. Kondisi ini menimbulkan sejumlah ketidakpastian hukum, terutama dalam hal proses kepabeanan, perlindungan konsumen antarnegara, serta penyelesaian sengketa digital. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian regulasi nasional dengan standar internasional dan penguatan lembaga yang berwenang untuk mengakomodasi kebutuhan perdagangan digital secara optimal. Kajian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan hukum yang lebih responsif dan mendukung pertumbuhan sektor ekspor-impor berbasis e-commerce secara berkelanjutan.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

TINJAUAN HUKUM TERHADAP REGULASI EKSPOR-IMPOR MELALUI E-COMMERCE. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(1), 21-30. https://doi.org/10.6679/b3xqbm35

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.