EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ETIKA PROFESI KEPEGAWAIAN

Main Article Content

Eka Cahya Diva Arta Mevia
Oktavia Trisna Fernanda
Ratna Malika Putri
Adilah Dian Isnaeni
Pinkan Ayu Candawati

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas penegakan hukum dalam menanggulangi pelanggaran etika profesi di lingkungan instansi pemerintah di Indonesia dengan menggunakan pendekatan normatif. Analisis difokuskan pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan kode etik profesi instansi. Tujuannya adalah untuk menilai kejelasan norma, konsistensi penerapannya, dan efek jera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum relatif kuat, efektivitas penegakan hukum masih terbatas karena sanksi yang tidak konsisten, norma yang tidak jelas dalam kode etik, dan efek jera yang minimal. Faktor-faktor yang mendukung penegakan hukum yang efektif meliputi regulasi yang ditetapkan dengan baik, bantuan teknologi, komitmen kepemimpinan yang kuat, dan kolaborasi antarlembaga. Sebaliknya, tantangan muncul dari kesadaran etika yang rendah, pengawasan internal yang tidak memadai, campur tangan eksternal, dan sanksi yang tidak konsisten. Kendala signifikan dalam penegakan hukum adalah tidak adanya definisi pelanggaran yang tepat, keterbatasan kemampuan pengawasan, budaya organisasi yang permisif, penyebaran informasi yang tidak memadai, dan keterbatasan sumber daya. Solusi yang diusulkan meliputi penyempurnaan regulasi, pemberian pelatihan bagi pengawas, pembentukan badan pengawas independen, peningkatan kesadaran akan kode etik, penegakan sanksi yang ketat, dan pemanfaatan platform digital untuk pengaduan. Penelitian ini menawarkan kontribusi normatif untuk peningkatan penegakan hukum dan mendukung upaya reformasi birokrasi yang berintegritas.


This study examines the effectiveness of law enforcement in addressing violations of professional ethics in government agencies in Indonesia using a normative approach. The analysis focuses on various laws and regulations, including Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus, Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Civil Servant Discipline, and the agency's professional code of ethics. The aim is to assess the clarity of norms, consistency of their application, and deterrent effects. The results show that although the legal framework is relatively strong, the effectiveness of law enforcement is still limited due to inconsistent sanctions, unclear norms in the code of ethics, and minimal deterrent effects. Factors that support effective law enforcement include well-established regulations, technological assistance, strong leadership commitment, and inter-agency collaboration. In contrast, challenges arise from low ethical awareness, inadequate internal oversight, external interference, and inconsistent sanctions. Significant obstacles to law enforcement are the absence of a precise definition of violation, limited oversight capabilities, a permissive organizational culture, inadequate information dissemination, and limited resources. The proposed solutions include improving regulations, providing training for supervisors, establishing an independent supervisory body, increasing awareness of the code of ethics, enforcing strict sanctions, and utilizing digital platforms for complaints. This research offers normative contributions to improving law enforcement and supporting efforts for bureaucratic reform with integrity.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN ETIKA PROFESI KEPEGAWAIAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(3), 111-120. https://doi.org/10.6679/ydacqx31

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.