UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 SEBAGAI PEMBERIAN BEBAS BERSYARAT PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
- Authors
-
-
Bagus Prasetyo Santoso
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor -
Frans Simangunsong
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Bebas Bersyarat, Korupsi, Pemasyarakatan
- Abstract
-
Upaya penanggulangan terhadap kejahatan kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukum Indonesia menghadapi tantangan yang serius salah satunya dengan adanya celah hukum dalam peraturan permasyarakatan yang berpotensi melemahkan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan luar biasa. UU No. 22 Tahun 2022 sebagai dasar normative dalam pelaksanaan pemasyarakatan mengatur mekanisme pembebasan narapidana sebelum masa pidananya berakhir dengan syarat tertentu, secara umum tanpa adanya batasan eksplisit terhadap narapidana kasus tindak pidana, dalam konteks ini menimbulkan kekhawatiran bahwasanya kebijakan tersebut akan membuka ruang bagi pelaku korupsi untuk memperoleh keringanan pidana, yang memberikan dampak negatif telah merugikan negara dan menciderai kepercayaan publik. Kebijakan pemberian bebas bersyarat yang tidak selektif terhadap jenis kejahatan berat seperti korups, menunjukkan lemahnya komitmen dalam menerapkan prinsip keadilan retributif yang semestinya menuntut hukuman harus setimpal atas perbuatan pidana. Dalam penelitian ini digunakan metode yang bertumpu pada analisis terhadap norma hukum positif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual guna menelaah aspek keadilan dalam pemberian bebas bersyarat bagi pelaku korupsi. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa pemberlakuan bebas bersyarat berdasarkan UU No. 22/2022 tidak mencerminkan asas keadilan substantif sebaliknya menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Vonis ringan serta pemberian remisi dan pemberian bebas bersyarat kepada narapidana kasus korupsi berpotensi melemahkan supremasi hukum, memperbesar disparitas putusan, dan menghambat upaya pencegahan tindak pidana serupa di masa depan. Kebijakan pemberian bebas bersyarat terhadap pelaku korupsi perlu dikaji ulang secara komprehensif revisi terhadap norma hukum yang ada menjadi urgensi agar pembebasan bersyarat tidak lagi diberlakukan pada tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
- Downloads
- Published
- 2025-06-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Putu Caesar Waradana, Kadek Dimas Pramudya, Riska, DAMPAK TINDAK PIDANA KORUPSI PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA PT ANTAM TBK PADA MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aisyah Devinta Arifin, Silma Najlatul Masna, Dini Rhiznawati, Muhammad Zidan Sasmitha, Yasinta Tri Jaya Buana, Michelle Anjelina Putri, Saifuddin Zuhri, DISINFORMASI, OLIGARKI, DAN KORUPSI MENJADI TANTANGAN MASA DEPAN DEMOKRASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asmariah Asmariah, PEMBERANTASAN KORUPSI ANTARA KETEGASAN DAN KEMANUSIAAN: STUDI EFEKTIVITAS HUKUMAN MATI DAN PERAMPASAN ASET DARI PERSPEKTIF HAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Marsya Putri Salsabila, PENDEKATAN ECONOMIC ANALYSIS OF LAW TERHADAP RUU PERAMPASAN ASET DALAM ASPEK EFEKTIVITAS DAN RASIONALITAS PEMULIHAN ASET HASIL KORUPSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nurul Kholifah, Dita Anggraeni Dewi, Alda Silvia Maharani, DAMPAK KORUPSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN PENGARUHNYA BAGI WAJIB PAJAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Purisa Cristiwi Winatalia, Ismunarno Ismunarno, ANALISIS DAMPAK KORUPSI TERHADAP ASPEK SOSIAL EKONOMI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Azhary Triswinata, STRATEGI PENANGGULANGAN KELEBIHAN KAPASITAS DAN IMPLIKASINYA TERHADAP FUNGSI PEMASYARAKATAN DI LAPAS KELAS IIB , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Rizki Kurniawati, Riyanto Riyanto, Muhammad Fikri, Intan Purnamasari, Mita Rizky P, EFEKTIVITAS HUKUMAN MATI SEBAGAI DETERAN BAGI KORUPTOR DI INDONESIA: ANALISIS KRITIS DARI PERSPEKTIF HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Noer Septia Marenah, Moh Wasilur Rahim, Moh Hasan, Moh Salman Al Farisi Baidaie, Stagnasi Pembahasan RUU Perampasan Aset: Studi Politik Hukum dalam Penegakan Anti-Korupsi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Mutiara Maharani, Martinus Alexander Simanjuntak, Maulana Jordan Alfadhil, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-AUSTRALIA; DAMPAK TERHADAP KEDAULATAN EKONOMI NEGARA ANGGOTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.