TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MENIMBULKAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
- Authors
-
-
Desy Natalia
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Farsya Dalila Alamsyah
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Stefie Yuliandra
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Febrina Dwi Pramesti
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor -
Mohamad Rifqi Rizqathallah
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” JakartaAuthor
-
- Keywords:
- persaingan usaha, perbuatan melawan hukum, KPPU, business competition, unlawful act
- Abstract
-
Persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan ekonomi dan perlindungan konsumen. Dalam praktiknya, masih ditemukan pelaku usaha yang menyalahgunakan dominasi pasar untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Shopee International Indonesia bersama PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) melalui pengaturan algoritma sistem pada platform e-commerce Shopee yang memprioritaskan layanan pengiriman Shopee Express secara otomatis. Tindakan tersebut dinilai telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 khususnya Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a, serta memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata karena menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lain dan konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga independen melakukan pemeriksaan dan penindakan berdasarkan pendekatan rule of reason dan per se illegal. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi praktik diskriminasi dan penyalahgunaan posisi dominan yang berpotensi mengganggu struktur pasar. Para pelaku usaha kemudian mengajukan perubahan perilaku sebagai bentuk komitmen memperbaiki sistem dan menghentikan praktik yang merugikan tersebut. Penegakan hukum oleh KPPU menjadi langkah penting dalam menjaga ekosistem ekonomi digital yang adil, transparan, dan kompetitif.
Healthy business competition is one of the key pillars in achieving economic justice and consumer protection. In practice, however, there are still business actors who abuse their market dominance for unilateral gain. One prominent case involves alleged violations by PT Shopee International Indonesia and PT Nusantara Ekspres Kilat (Shopee Express) through algorithmic system arrangements on the Shopee e-commerce platform that automatically prioritize Shopee Express delivery services. This action is considered to have violated the provisions of Law Number 5 of 1999, particularly Article 19 letter d and Article 25 paragraph (1) letter a, and also fulfills the elements of an unlawful act under Article 1365 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), as it causes harm to other business actors and consumers. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU), as an independent body, carried out investigations and enforcement based on the rule of reason and per se illegal approaches. The investigation results indicated signs of discriminatory practices and abuse of dominant position that could potentially disrupt market structure. The business actors then submitted a behavioral change proposal as a commitment to improve the system and cease the harmful practices. Legal enforcement by KPPU is a crucial step in maintaining a fair, transparent, and competitive digital economic ecosystem.
- Author Biographies
- Downloads
- Published
- 2025-06-21
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Michael Angel Runtulalo, Udin Silalahi, TINJAUAN HUKUM TERHADAP RANGKAP JABATAN NOTARIS SEBAGAI KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reza Fatika Yuniar, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH: ANALISIS HUKUM AGRARIA DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Wei Liuhua, Trubus Rahardiansyah, Maya Indrasti Notoprayitno, ANALISIS EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN BARANG KW DI E-COMMERCE INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Arthur Anden, Karinawati Karinawati, Novia Fatmawati, Tia Aulia Hesy Noviana, Yuliana Yuliana, IMPLIKASI HUKUM DAN PERLINDUNGAN KREDITUR DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fadhilah Awaludin, Aal Lukamnul Hakim, R Djuniarsono, MODEL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN MASUKNYA NARKOTIKA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dayinta Hutabarat, Christian Samuel Pangaribuan, REVITALISASI HUKUM ADAT MELALUI PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KRIMINALISASI MODERN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nabila, Moh. Syahrul Ramadhany, Moh. Wirdiansyah Rahmatullah, POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENANGANAN KONFLIK BERSENJATA DI PAPUA: STUDI KASUS PENETAPAN KKB SEBAGAI TERORIS BERDASARKAN UU NO. 5 TAHUN 2018 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Anneke Mawlidya, PERANAN HUKUM KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dwiki Wafiq Fitriawan, PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lalu Muhammad Yusuf Arsyadi, Ulil Amra , Arfan Afriandi Akbar, Leo Dwi Cahyono, Evaluasi Politik Hukum Dalam Pembentukan UU Di Indonesia: Antara Partisipasi Publik Dan Dominasi Eksekutif , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.