ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERIAN SUAKA POLITIK KEPADA EVO MORALES OLEH MEKSIKO TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN
Main Article Content
Abstract
Krisis politik yang melanda Bolivia pada tahun 2019 berujung pada pengunduran diri Presiden Evo Morales dan pemberian suaka politik oleh Pemerintah Meksiko. Tindakan Meksiko ini menjadi sorotan dunia internasional, baik dari segi politik maupun hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan Meksiko dalam memberikan suaka politik kepada Evo Morales, dengan fokus pada aspek legalitas berdasarkan hukum internasional dan dasar kemanusiaan yang digunakan dalam keputusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normative. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum internasional, khususnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), memberikan landasan hukum bagi suaka politik yang diberikan kepada Morales. Pemberian suaka politik oleh Meksiko kepada Evo Morales juga berkaitan dengan prinsip kekebalan diplomatik, terutama jika perlindungan diberikan di dalam kedutaan Meksiko. Dalam hukum internasional, sebuah kedutaan dianggap memiliki kekebalan, artinya aparat negara lain, termasuk negara tempat kedutaan berada, tidak bisa masuk atau melakukan penangkapan di sana. Meski Morales bukan diplomat, selama ia berada di dalam kedutaan, ia tetap terlindungi oleh aturan ini. Jadi, tindakan Meksiko bukan hanya sah secara hukum dan moral, tetapi juga dilindungi oleh aturan tentang kekebalan diplomatik, selama digunakan dengan tujuan kemanusiaan dan bukan untuk menyembunyikan pelaku kejahatan serius.