TANTANGAN SOSIAL DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN EMAS DIGITAL DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan perlindungan konsumen dalam perdagangan emas digital di Indonesia, dengan fokus pada dua rumusan masalah utama: (1) bagaimana implementasi regulasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam menjamin transparansi kepemilikan fisik emas dalam transaksi emas digital, dan (2) apa saja tantangan sosial dan hukum yang dihadapi dalam melindungi konsumen dari praktik penipuan serta penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, didukung oleh wawancara dengan beberapa responden yang relevan sebagai data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi regulasi Bappebti belum optimal, terutama terkait pengawasan dan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan emas fisik. Selain itu, masih terdapat banyak kendala hukum dan sosial, termasuk lemahnya pengawasan terhadap platform ilegal, kurangnya literasi konsumen, serta risiko keamanan data pribadi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan konsumen dalam ekosistem emas digital memerlukan pembaruan regulasi yang lebih rinci, pengawasan ketat, serta edukasi publik yang berkelanjutan agar perdagangan emas digital dapat berlangsung secara adil, transparan, dan aman.
Kata Kunci : Emas Digital, Perlindungan Konsumen, Data Pribadi.
Abstract
This research aims to examine the challenges of consumer protection in digital gold trading in Indonesia, focusing on two key issues: (1) the implementation of regulations by the Commodity Futures Trading Regulatory Agency (Bappebti) in ensuring transparency of physical gold ownership in digital transactions, and (2) the legal and social challenges in safeguarding consumers from fraud and misuse of personal data. Employing a normative legal research method with a descriptive-analytical approach, this study is supported by primary data obtained through interviews, as well as secondary data from relevant literature. The findings reveal that the implementation of Bappebti regulations remains inadequate, particularly in terms of monitoring and the disclosure of physical gold reserves. Furthermore, consumers continue to face legal and social obstacles, such as weak regulatory oversight of unlicensed platforms, insufficient public awareness, and inadequate data protection mechanisms. This study concludes that strengthening consumer protection in digital gold trading requires comprehensive regulatory reform, enhanced enforcement mechanisms, and public education initiatives to foster a secure, transparent, and sustainable digital investment environment.
Keywords: Digital Gold, Consumer Protection, Personal Data.