IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN NO. 6 TAHUN 2021 TENTANG PENYANDANG DISABILITAS DI DINAS SOSIAL DALAM HAK AKSESIBILITAS
- Authors
-
-
Hambali Hambali
Universitas YudhartaAuthor -
Farika Amalia
Universitas YudhartaAuthor
-
- Keywords:
- Implementasi Kebijakan, Peraturan Daerah, Penyandang Disabilitas, Hak Aksesibilitas, Dinas Sosial, Kabupaten Pasuruan
- Abstract
-
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas oleh Dinas Sosial, khususnya terkait pemenuhan hak aksesibilitas, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan lokasi di Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. Data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai Dinas Sosial dan penyandang disabilitas, observasi lapangan, serta dokumentasi program dan kebijakan, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Perda No. 6 Tahun 2021 belum berjalan optimal. Dinas Sosial telah melaksanakan program berupa bantuan uang, penyediaan alat bantu, dan pembangunan fasilitas publik ramah disabilitas, namun masih terbatas di wilayah tertentu. Hambatan yang muncul antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya sumber daya manusia terlatih, minimnya fasilitas inklusif secara menyeluruh, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak penyandang disabilitas. Meskipun demikian, upaya perbaikan terus dilakukan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif di Kabupaten Pasuruan.
- References
-
Azzahro, F. (2018). Penyandang disabilitas dan aksesibilitas dalam kehidupan sosial. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 7(2), 115–124.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik penyandang disabilitas 2023. BPS.
Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Kettunen, P. (2017). Disability policies in developing countries: A comparative perspective. Journal of Social Policy, 46(3), 547–565.
Lipsky, M. (1980). Street-level bureaucracy: Dilemmas of the individual in public services. Russell Sage Foundation.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Oliver, M. (1996). Understanding disability: From theory to practice. St. Martin’s Press.
Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. Addison-Wesley.
Pierre, J., & Peters, B. G. (2000). Governance, politics and the state. Macmillan.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentan
Penyandang Disabilitas. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyandang Disabilitas.
Wahyudiono. (2023). Hak aksesibilitas sebagai bagian dari hak asasi manusia. Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 45–58.
- Downloads
- Published
- 2025-08-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Ken Sofya Arini, Trubus Rahardiansyah, TANTANGAN SOSIAL DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERDAGANGAN EMAS DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Alifia Cahyanda Septiani, Taun Taun, DAMPAK PEMIDANAAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Kaia Azahra Putri Aimar, Sabrina Aulia Paramitha Yunian Putri, Dinda Okly Putrinabila Dalimunthe, Nalani Harumi, Salsabilla Putri Kartini Farid, Disya Soraya Qhaira, Rumi Alghozali Purwa, Mulyadi, HAK ASASI MANUSIA DAN KEAMANAN MASSA: STUDI KASUS TRAGEDI KANJURUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reva Fitri Ramadani, Irwan Triadi, STUDI INTERDISIPLINER DISERSI DI LINGKUNGAN MILITER DARI ASPEK PSIKOLOGI SOSIAL DAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shinta Apriani, Dwi Putri Lestarika, Wevy Efticha Sary, PERANAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM UPAYA PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN PERDAGANGAN MANUSIA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, EFEKTIVITAS PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR : TINJAUAN TERHADAP UU JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aldi Syulton Arrosyid, Ratna Endang Widuatie, Muhammad Boy Sahabillah, Hariz Alfarizi, ANALISIS HUKUM NATURALISASI KEWARGANEGARAAN INDONESIA DALAM SEPAK BOLA : STUDI KASUS NENEK IVAR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Cheryl Gladisya Kafka, Nawal Essam Yahia, Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, Ruth Destyaningrum, MENELISIK PERBUATAN MELAWAN HUKUM PADA HUKUM PERJANJIAN KETENAGAKERJAAN (Studi Kasus: Toko Buku Gunung Agung Dikabarkan PHK Sepihak 350 Karyawan) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zainul Anwar, Moch Nur Ihsan, PERAN ADVOKAT DALAM PENDAMPINGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yuandra Dipati Rahman, IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON HERITAGE OF MANKIND DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL SERTA IMPLIKASI BAGI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.