NEGARA AGAMA VS NEGARA SEKULER:DIALEKTIKA DALAM POLITIK HUKUM INDONESIA

Main Article Content

Alfikri Mukmin Ramadhan
Fadil Ramadhan
Hilal Hamdi

Abstract

Dalam artikel ini, kami berbicara tentang konflik yang terjadi di Indonesia mengenai konsep negara agama dan negara sekuler. Indonesia sering mengalami konflik antara nilai-nilai religius dan nilai-nilai sekularisme saat membuat dan menerapkan hukumnya karena negaranya yang berdasarkan Pancasila. Studi ini melihat bagaimana produk hukum, praktik politik, dan keputusan lembaga peradilan mencerminkan perdebatan antara negara agama dan negara sekuler. Metode yuridis-normatif digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis perkembangan historis, dokumen hukum, dan kebijakan publik. Hasilnya menunjukkan bahwa politik hukum Indonesia tidak sepenuhnya berpihak pada satu kutub. Sebaliknya, itu menunjukkan kesepakatan yang terus berubah antara kepentingan keagamaan dan kepentingan negara.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

NEGARA AGAMA VS NEGARA SEKULER:DIALEKTIKA DALAM POLITIK HUKUM INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(8), 71-80. https://doi.org/10.6679/8n2qdf95