PENDAMPINGAN PEKERJA SOSIAL BAGI KLIEN REHABILITASI DENGAN PENDEKATAN CASEWORK DAN STRATEGI SELF REGULATION DI IPWL LRPPN BI MEDAN
Main Article Content
Abstract
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan sosial yang kompleks di Indonesia, termasuk di Kota Medan, yang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan angka kasus tertinggi. Praktikum Kerja Lapangan (PKL) ini bertujuan untuk menerapkan metode casework dalam penanganan klien penyalahguna narkoba dengan mengintegrasikan teknik self regulation dan dukungan dari program Therapeutic Community (TC). Praktikan menangani klien berinisial WB, laki-laki usia 29 tahun, pengguna sabu-sabu selama empat tahun yang telah enam kali menjalani rehabilitasi. Tahapan intervensi dilakukan berdasarkan pendekatan Skidmore, Thackeray, dan Farley (1994), dimulai dari penelitian, pengkajian, intervensi, hingga terminasi. Hasil praktik menunjukkan bahwa klien menunjukkan perubahan positif, memiliki kontrol diri yang lebih baik, dan memiliki rencana hidup pascarehabilitasi. Teknik self regulation terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran diri, kontrol emosi, serta mendorong motivasi internal klien. Selain itu, keikutsertaan klien dalam struktur TC sebagai Chief turut mempercepat proses pemulihan sosial. Penanganan berbasis pendekatan psikososial dan komunitas ini terbukti mendukung pemulihan klien secara holistik dan berkelanjutan.
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Adi, I. R. (2020). Kesejahteraan sosial: Pekerjaan sosial, pembangunan sosial, dan kajian kesejahteraan sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Bandura, A. (1986). Social foundations of thought and action: A social cognitive theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
Boeree, C. G. (2017). Personality theories: Teori kepribadian. Yogyakarta: Prismasophie.
De Leon, G. (2000). The therapeutic community: Theory, model, and method. New York: Springer Publishing Company.
DPR RI. (2025). Laporan pengawasan narkoba di Sumatera Utara tahun 2025. https://www.dpr.go.id.
Fajar Utama Ritonga, Suriadi, A., & Lubis, M. A. (2024). Buku panduan praktikum pekerjaan sosial. Medan: Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sumatera Utara.
MetroTV News. (2024, Januari 4). BNN: Pengguna narkoba di Indonesia capai 3,3 juta jiwa. https://www.metrotvnews.com.
Romadhani, A. S., Prameisty, D. A., Zakira, A. B., & All Habsy, B. (2024). Implementasi teknik self-regulation untuk mencegah perilaku relapse pada pasien rehabilitasi narkoba di Rumah Sehat Orbit Surabaya. Dedikasi Saintek: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 156–164. https://doi.org/10.58545/djpm.v2i3.276.
Skidmore, R. A., Thackeray, M. G., & Farley, O. W. (1994). Introduction to social work (7th ed.). Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
Zimmerman, B. J. (2000). Attaining self-regulation: A social cognitive perspective. In M. Boekaerts, P. R. Pintrich, & M. Zeidner (Eds.), Handbook of self-regulation (pp. 13–39). San Diego, CA: Academic Press.