PENDAMPINGAN UMKM JAMU TRADISIONAL “SARI MINUMAN” DALAM MENERAPKAN PRINSIP JUAL BELI SYARIAH PADA PEMASARAN ONLINE

Main Article Content

Della Nabilla Cahayati
Deri Kuwartisen
Melda Yulinda
Andi Harpepen

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi prinsip jual beli syariah dalam pemasaran online jamu tradisional sari minuman. Seiring dengan berkembangnya teknologi digital dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, pemasaran produk herbal melalui platform daring semakin populer. Namun, penting untuk memastikan bahwa praktik pemasaran dan transaksi penjualan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti kehalalan produk, transparansi informasi, kejelasan harga, serta kejujuran dalam akad jual beli. Metode kualitatif digunakan dalam studi ini dengan pendekatan studi literatur terhadap teori fikih muamalah dan praktik e-commerce halal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah dalam pemasaran online dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membawa keberkahan dalam usaha. Studi ini juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dan edukasi konsumen dalam menjaga integritas transaksi syariah di era digital.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENDAMPINGAN UMKM JAMU TRADISIONAL “SARI MINUMAN” DALAM MENERAPKAN PRINSIP JUAL BELI SYARIAH PADA PEMASARAN ONLINE. (2025). Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa), 5(4), 111-120. https://doi.org/10.34743/t3wj4v77

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.