ADAPTASI DI ERA DIGITAL: ANALISIS PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI, SANKSI, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK
Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze the role of information technology,
taxpayer awareness, and tax sanctions on tax compliance in Indonesia.
This study is driven by the low level of tax compliance among the
community, which can have a negative impact on state revenues. The
method used is qualitative with a literature study type, by analyzing
various relevant previous studies. The findings show that the use of
information technology, such as the e-filing system, significantly
increases the ease and efficiency of tax reporting, which has a positive
impact on compliance. In addition, high taxpayer awareness contributes
to increased compliance, while strict sanctions are needed to uphold
justice. Thus, it is important for the government to provide education
to the public about the importance of paying taxes for national
development and the government must also be more assertive in
providing sanctions as a deterrent effect for tax payment violations.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Abdi, R. (2017). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan dan Penerapan Sistem E-Filing
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi
yang Terdaftar di KPP Pratama 1 Padang). Jurnal Akuntansi, 5(1).
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature review: Pengaruh sosialisasi
perpajakan, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan
wajib pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2314.
Adrian Sutedi, Hukum Pajak (Jakarta: Sinar Grafika, 2011), 1.
Agumas Alamirew Mebratu, “Theoretical Foundations of Voluntary Tax Compliance: Evidence
from a Developing Country”, Humanities and Social Sciences Communications, Vol. 11, No.
443, hlm. 1–4, 2024. DOI: 10.1057/s41599-024-02903-y
Alifah Dhiya Paramesti, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang
Utara”, Musytari: Neraca Manajemen, Ekonomi, 10.8734/Musytari.v1i2.365
Ariffin, M., & Sitabuana, T. H. (2022). Sistem Perpajakan di Indonesia. Seri Seminar Nasional
Ke-IV Universitas Tarumanagara Tahun 2022 (SERINA IV UNTAR 2022), Jakarta, 20 April
2022.
Atik Sulistyo Ningsih, Maslichah, dan M. Cholid Mawardi, “Pengaruh Pemahaman Peraturan
Pajak, Tarif Pajak, Lingkungan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Pengguna E-Commerce”, E-JRA: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, Vol. 08, No. 01, hlm. 82–
91, 2019.
Bayu Rianto dan Welly Dozan, Pengantar Teknologi Informasi (Malang: CV. Multimedia Edukasi,
2020), 1.
Beatrice Oyinkansola Adelakun, Joseph Kuba Nembe, Bisola Beatrice Oguejiofor, Chidiogo
Uzoamaka Akpuokwe, dan Seun Solomon Bakare, “Legal Frameworks and Tax Compliance
in the Digital Economy: A Finance Perspective”, Engineering Science & Technology Journal,
Vol. 5, No. 3, hlm. 844–853, 2024. DOI: 10.51594/estj/v5i3.922
Cahyani, I. S., & Basri, Y. Z. (2022). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan
terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dimoderasi dengan teknologi. Jurnal
Ekonomi Trisakti, 2(2), 2065–2076.
Chanita, O. A., & Sitinjak, N. D. (2021). Peranan Pengetahuan Pajak dan Kesadaran Pajak bagi
Kepatuhan Pajak Pelaku Usaha E-Commerce. Jurnal Manajemen & Kewirausahaan, 9(2),
233–238.
Darmawan, S. N., & Parso. (2023). Dampak pemanfaatan teknologi informasi dan kesadaran
wajib pajak terhadap kepatuhan pajak di kalangan generasi milenial wilayah Jakarta dan
sekitarnya. Jurnal Madani: Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Humaniora, 6(1), 17–31.
Deasty Puspa Ramadhanty dan Iwan Setiadi, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi
Perpajakan, dan Penerapan E-Samsat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan
Bermotor”, Jurnal Riset Akuntansi dan Manajemen, Vol. 11, No. 1, hlm. 23–26, 2022.
Djo, K. Y. W. (2022). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi pajak dan
penerapan e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak. Litera: Jurnal Literasi Akuntansi, 2(2),
119–122.
Eka Putri Primawanti dan Hapzi Ali, "Pengaruh Teknologi Informasi, Sistem Informasi Berbasis
Web Dan Knowledge Management Terhadap Kinerja Karyawan (Literature Review Executive
Support Sistem (Ess) for Business)", Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3.3 (2022), h.
Firmansyah, A., Harryanto, & Trisnawati, E. (2022). Peran Mediasi Sistem Informasi Dalam
Hubungan Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak Dan Kepatuhan Wajib Pajak
Orang Pribadi. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142.
Gava Media. Yogyakarta.
Geral Samuel, “Analisis Yuridis Tingkat Kepatuhan Membayar Pajak Masyarakat Indonesia”,
Risalah Hukum, Vol. 18, No. 1, hlm. 63–70, 2022
Harjadi, D. (2023). Peranan kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan penerapan e-samsat
terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Jurnal Ilmu Ekonomi dan
Pajak Daerah, 1(1), 10–15.
Hayadi Akbar dan Apollo, “Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pelayanan Fiskus
terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta
Palmerah)”, Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Sosial Indonesia (JEMSI), Vol. 1, No. 3, hlm.
216–223, 2020. DOI: 10.31933/JEMSI
Jennisa Firma Putri dan Khirstina Curry, “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemeriksaan
Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus
KPP Pratama Sawah Besar Dua)”, Musytari: Neraca Manajemen, Ekonomi, Vol. 4, No. 4,
hlm. (tidak tercantum spesifik), 2024. DOI: 10.8734/mnmae.v1i2.359
Muhammad Zaynuri, Uswatun Khasanah, dan Triana Yuniati, “Pengaruh Pengetahuan Pajak,
Sosialisasi Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
Kabupaten Bekasi”, Musytari: Neraca Manajemen, Ekonomi, Vol. 15, No. 6, 2025. DOI:
10.8734/mnmae.v1i2.359
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi
Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan
Bangunan di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset
Akuntansi, 15(2), 175–184.
Nabila, S. I., & Rahmawati, M. I. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib
Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi,
10(7), 1–18.
Nafingah, M., Ardiyani, K., & Duwinaeni, I. (2024). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi,
Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan
Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderating. Journal of Accounting and
Management's Student (JAM'S), xxx(xx), 1-9.
Naibaho, R. S. (2017). Peranan dan perencanaan teknologi informasi dalam perusahaan. Jurnal
Warta, 52, 1-12.
Pohan, Chairil Anwar Drs. (2016). Pedoman Lengkap Pajak Pertambahan Nilai. Teori, Konsep,
dan Aplikasi PPN. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Putri, Kadek Juniati, and Putu Ery Setiawan. 2017. “Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Dan
Pemahaman Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak.” E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 18: 1112–40
Ramadhani, D. D., & Umaimah. (2023). Pengaruh pelayanan fiskus dan penerapan sanksi
perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel
intervening. Journal of Culture Accounting and Auditing, 2(1), 147–161.
Ramadhanty, A., & Zulaikha. (2020). Pengaruh Pemahaman Tentang Perpajakan, Kualitas
Pelayanan Fiskus, Sistem Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Diponegoro Journal of
Accounting, 9(4), 1–12.
Sari, Diana Dr. 2016. Konsep Dasar Perpajakan. Cetakan Kedua. PT. Refika Aditama. Bandung.
Sarunan, W. K. (2015). Pengaruh modernisasi sistem administrasi perpajakan terhadap
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan pada Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Manado. Jurnal EMBA, 3(4), 518–526.
Septirani, N. K. C., & Yogantara, K. K. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak
UMKM dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Badung Utara. Journal Research Accounting (JARAC), 1(2), 109–120.
Sotarduga Sihombing dan Susy Alestriani Sibagariang, Perpajakan teori dan aplikasi (Bandung:
Widina Bhakti Persada Bandung, 2020
Suci, B. M., Putri, T. E., & Eprianto, I. (2023). Pengaruh kesadaran pajak, sosialisasi pajak dan
sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2375–2378.
Sulistyowati, M., Ferdian, T., & Girsang, R. N. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas
Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.
Jurnal Ilmiah Akuntansi & Bisnis, 1(1), 29–45.
Takaria, Z. Y., & Sudjiman, L. S. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Jakarta. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(7),
55–69.
Tene, J. H., Sondakh, J. J., & Warongan, J. D. L. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak,
kesadaran pajak, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak
(Studi empiris pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Manado).
Jurnal EMBA, 5(2), 443–453.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85. Jakarta: Sekretariat Negara.
Wulandari, S., & Fitria, A. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak,
Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 10(7),
1-18.