ANALISIS DAMPAK EKONOMI DARI KEBIJAKAN PPN 12% TERHADAP UMKM DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% memicu kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai sektor yang memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia, UMKM sangat rentan terhadap perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada biaya usaha dan harga jual produk. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi kondisi ekonomi UMKM, terutama dalam hal beban biaya, daya saing usaha, dan kemampuan bertahan di pasar. Dengan menggunakan pendekatan campuran antara studi literatur, analisis data, dan survei terhadap pelaku UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN berpotensi menambah tekanan finansial, mempersempit margin keuntungan, dan meningkatkan risiko bertahannya UMKM di sektor informal. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendukung seperti insentif pajak, edukasi perpajakan, dan perlindungan bagi pelaku UMKM agar dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalkan.
The Indonesian government's plan to increase the Value Added Tax (VAT) rate to 12% has raised concerns among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs). As a sector that plays a vital role in the national economy, MSMEs are particularly vulnerable to policy changes that directly affect operational costs and product pricing. This study aims to examine the economic impact of the proposed VAT increase on MSMEs, focusing on cost burdens, business competitiveness, and long-term sustainability. Using a mixed-method approach that combines literature review, data analysis, and surveys with MSME actors, the findings reveal that the VAT hike could increase financial pressure, reduce profit margins, and potentially push some businesses to remain in the informal sector. Therefore, supportive measures such as tax incentives, fiscal education, and targeted assistance are essential to ensure that the transition to the new tax policy is more inclusive and equitable for MSMEs.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Adisasmito, W. U. (2021). Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai dan Dampaknya terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Perpajakan, 18(3), 105-118.
Indonesia., K. K. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai dan Dampaknya terhadap UMKM. Jakarta: Kementerian Keuangan.
Kurniawan, D. &. (2020). peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia dan Tantangan Kebijakan Perpajakan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 23(2), 77-90.
Setyowati, T. &. (2020). Analisis Dampak Kebijakan PPN terhadap Kepatuhan Pajak UMKM: Studi Kasus di Jakarta. Jurnal Pajak dan Perpajakan,, 25(1), 45-59.
Suyanto, A. &. (2019). Dampak Kebijakan PPN terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Perspektif Ekonomi dan Kebijakan Publik. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(3), 233-245.
Triyono, H. &. (2021). Pengaruh Kebijakan PPN terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia: Perspektif Ekonomi dan Kebijakan Publik. Jurnal Ekonomi Indonesia,, 19(4), 112-126.