EVALUASI KINERJA KEUANGAN DAERAH DALAM MENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA MEDAN
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengidentifikasi kendala dan solusi pengelolaannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kota Medan tahun 2019–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian fiskal berada pada kisaran 33,15%–44,01% dan termasuk kategori konsultatif, yang mencerminkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat. Rasio efektivitas hanya menunjukkan hasil baik pada tahun 2020 dan 2021, sedangkan tahun lainnya kurang efektif. Rasio efisiensi cenderung meningkat, walau sempat turun pada 2020. Pertumbuhan PAD fluktuatif, dengan penurunan tertajam pada tahun 2020. Sumber PAD masih didominasi pajak daerah, sedangkan kontribusi retribusi dan lainnya tergolong rendah. Kendala utama meliputi belum optimalnya penggalian potensi, rendahnya kepatuhan wajib pajak, dan lemahnya pengawasan. BKAD merespons dengan perluasan objek pajak, digitalisasi layanan, dan penguatan pengawasan. Secara umum, pengelolaan PAD cukup efisien, namun peningkatan kemandirian fiskal masih memerlukan strategi lebih lanjut.
This study aims to evaluate the financial performance of
the Regional Finance and Asset Agency of Medan City in managing
Local Revenue, as well as to identify the challenges and solutions
in its management. The method used is qualitative descriptive,
with data obtained through interviews and documentation of the
Budget Implementation Report of Medan City for the period 2019–
2024. The results of the study show that the fiscal independence
ratio is in the range of 33.15%–44.01% and falls into the
consultative category, reflecting high dependence on central
government transfers. The effectiveness ratio only shows good
results in 2020 and 2021, while the other years are less effective.
The efficiency ratio tends to increase, although it declined in
2020. The local revenue growth is fluctuating, with the sharpest
decline in 2020. Local revenue sources are still dominated by local taxes, while the contribution of levies and others is relatively low.
The main obstacles include the suboptimal exploration of
potential, low taxpayer compliance, and weak supervision. it
responded by expanding tax objects, digitizing services, and
strengthening supervision. In general, local revenue management
is quite efficient, but increasing fiscal independence still requires
further strategies.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Amu, A. P., Niswatin, & Yusuf, N. (2023). Analisis Realisasi Pendapatan Asli Daerah dengan Menggunakan Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi dan Rasio Pertumbuhan di Badan Keuangan Kota Gorontalo. JAMAK: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(3), 291–307.
Fathah, R. (2017). Analisis rasio keuangan untuk penilaian kinerja pada pemerintah daerah Kabupaten Gunung Kidul. Jurnal Ilmiah Bidang Ekonomi Bisnis Dan Perbankan, 8(1), 33–48.
Fitriandi, P., & Dkk. (2020). Bunga Rampai Keuangan Negara: Kontribusi Pemikiran Untuk Indonesia. Politeknik Keuangan Negara STAN
Halim, A. (2004). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah (Edisi Revi). Penerbit Salemba Empat.
Hasanah, M., & Anitasari, M. (2019). Analisis Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014-2017 (Tinjauan Efisiensi Dan Efektivitas). Convergence: The Journal of Economic Development, 1(2), 1–12.
Ikhsan, A. (2008). Metodologi Penelitian. Graha Ilmu.
Irnawati, Saripuddin, & Abidin, Z. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Daerah Pada Kota Makasar. Jurnal Magister Manajemen Nobel Indonesia, 4(3), 403–416.
Nasir, M. S. (2019). Analisis Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Setelah Satu Dekade otonomi Daerah. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 2(1), 30.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pub.L. No. 12 (2019).
Puspita, D., Pahlevi, M., Raharja, Y. M., Hadi, S., Baroto, A. L., & Permana, A. W. (2021). Dua Dekade Implementasi Desentralisasi Fiskal di Indonesia. In Badan Kebijakan Fiskal.
Rohyana, C., & Abdul Rozak, R. (2022). Pengaruh Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Dan Pertumbuhan Belanja Modal Terhadap Kineja Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung. Land Journal, 3(2), 60–71.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Alfabeta.
Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Distribusi - Journal of Management and Business, 7(1), 81–92.
Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub.L. No. 28 (2009)
Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 33 (2004).
Zainuddin, A. (2010). Metodologi Penelitian Hukum. Sinar Grafika.