PERAN WAKAF DALAM MENDUKUNG TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA

Main Article Content

Ken Paramitha Aryana
Mey Lina Hamid

Abstract

Pembangunan berkelanjutan yang diamanatkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) menuntut adanya sumber pendanaan inovatif dan berkelanjutan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi besar dalam instrumen wakaf yang secara historis telah terbukti menunjang kesejahteraan sosial dan ekonomi. Paper ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis wakaf dalam mendukung pencapaian 17 tujuan SDGs. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan menganalisis data sekunder dari jurnal, buku, laporan, dan peraturan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf, khususnya model wakaf produktif dan wakaf uang, memiliki keterkaitan kuat dengan seluruh tujuan SDGs, mulai dari pengentasan kemiskinan (SDG 1), penyediaan akses pendidikan (SDG 4) dan kesehatan (SDG 3), hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi (SDG 8) dan perlindungan lingkungan (SDG 15). Analisis mendalam juga menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya berfungsi sebagai alat filantropi, melainkan sebagai model bisnis sosial-ekonomi berkelanjutan yang menciptakan efek domino positif. Dengan mekanisme keberlanjutan (perpetuity) dan potensi partisipasi publik yang masif, wakaf dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang vital. Namun, optimalisasi peran wakaf masih membutuhkan sinergi kebijakan, peningkatan profesionalisme nazir, dan edukasi publik yang lebih luas. Secara keseluruhan, wakaf merupakan instrumen transformatif yang dapat membantu Indonesia mewujudkan agenda pembangunan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Ken Paramitha Aryana, Universitas Padjadjaran

Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran

Mey Lina Hamid, Universitas Padjadjaran

Sekolah Vokasi, Universitas Padjadjaran

How to Cite

PERAN WAKAF DALAM MENDUKUNG TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 23(11), 41-50. https://doi.org/10.5281/zenodo.16777078

References

Ali, A. Y. S. (2018). The Role of Islamic Social Finance in Achieving SDGs: The Case of Waqf. Islamic Economic Studies, 26(2), 113-138.

Bassiouny, M., & Badawi, M. (2020). The Impact of Waqf on Sustainable Development Goals (SDGs): A Conceptual Framework. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 11(2), 291-309.

Cizakca, M. (2011). Islamic Capitalism and Finance: Origins, Evolution and the Future. Edward Elgar Publishing.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.

Hasan, R., Syafei, M., & Abdul Aziz, M. R. (2020). The Role of Waqf in Achieving Sustainable Development Goals (SDGs): A Case Study of Educational and Health Sectors. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 6(1), 47-66.

Hasan, Z. (2018). The Role of Islamic Social Finance in Achieving Sustainable Development Goals. Islamic Economic Studies, 26(2), 113-138.

Nurzaman, S. (2016). Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 6(1), 1-12.

Saeed, M. S. (2021). Waqf as a Catalyst for Sustainable Economic Development and Social Well-being. International Journal of Islamic Economics and Finance, 4(1), 101-120.

Sari, I. P., & Suharman, S. (2021). Pengelolaan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 9(2), 159-178.

Sekaran, U. (2003). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach (4th ed.). John Wiley & Sons

UNDP (2019). Sustainable Development Goals: Financing for Development. United Nations Development Programme.

United Nations (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.