Analisis Pengelolaan Aset Tetap Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngawi
Main Article Content
Abstract
Pengelolaan aset tetap daerah, khususnya gedung dan bangunan,
merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Badan Keuangan
Kabupaten Ngawi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa
aset-aset tersebut tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan secara
optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pengelolaan gedung
dan bangunan milik pemerintah daerah di Kabupaten Ngawi, mencakup
tahapan perencanaan kebutuhan, pengadaan, pencatatan, penggunaan,
pemeliharaan, hingga penghapusan aset. Metode yang digunakan adalah
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa meskipun sistem pengelolaan aset telah mengikuti regulasi
seperti Permendagri No. 07 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, namun dalam penerapannya masih terdapat
kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, pemeliharaan yang
belum terjadwal secara sistematis, serta pemanfaatan aset idle yang
belum optimal. Meskipun telah ada upaya perbaikan, seperti penetapan
reward and punishment, perbaikan menyeluruh belum sepenuhnya
terlaksana. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih terintegrasi
dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, seperti peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi pemeliharaan
aset, pemanfaatan aset idle, dan peningkatan sistem informasi yang
lebih terintegrasi dengan SIPD.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
[1] Bombing, A. E. P. (2024). OPTIMALISASI ASET UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TAMAN
BUDAYA DAN MUSEUM DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT.
Sustainability (Switzerland), 11(1), 1–14.
[2] Jihan Hasril, N., Alimuddin, A., & HS, R. (2024). Telaah Kritis Konsep Keagenan dalam
Tinjauan Perspektif Islam Emansipatoris. Akrual: Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Kontemporer, 1–
18. https://doi.org/10.26487/akrual.v17i01.28280
[3] Kaligis, E. A., Kalangi, L., Gamaliel, H., Studi, P., Akuntansi, M., Ekonomi, F., & Bisnis,
D. (2021). ANALISIS PENGELOLAAN ASET TETAP SEKOLAH NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MINAHASA UTARA. In Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing "GOODWILL (Vol. 12, Issue
2).
[4] Lakoro, I. (2024). Manjemen Aset Daerah Perspektif Konsep, Kondisi Empiris, Lokalitas.
In Manjemen Aset Daerah Perspektif Konsep, Kondisi Empiris, Lokalitas (1st ed., p. 71). CV
Bintang Semesta Media.
[5] Lestari, D. (2021). Pengaruh Manajemen Aset Terhadap Optimalisasi Aset Tetap Pada
Pemerintah Daerah Kota Palopo (Studi empiris di BPKAD Kota Palopo).
[6] Pasaribu, N. T. (2023). PENGERTIAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA. Landasan Teori,
12. http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-tata-kelola-pemerintahan.html
[7] Perangin-angin, M. E., & Junaidi. (2024). TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN
PEMERINTAH DAERAH ANTI-KORUPSI INDONESIA. I(Ii), 65–71.
[8] Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
[9] Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
[10] Yusuf, M. (2024). Delapan Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan
Keuangan Daerah Terbaik. Penerbit Salemba Empat