PENGARUH THIN CAPITALIZATION, CAPITAL INTENSITY, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI

Main Article Content

Alif Muhammad Raihan
Khasanah Sahara
Agus Athori

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yakni buat melihat dampak dari thin capitalization, capital intensity, dan kualitas audit terhadap penghindaran pajak, dengan ukuran perusahaan bertindak sebagai moderator. Thin capitalization, capital intensity, kualitas audit, dan ukuran perusahaan, sebagaimana dievaluasi oleh proksi Effective Tax Ratee (ETR), termasuk di antara variabel yang diperiksa. Metodologi yang dibubuhkan yakni telaah regresi tereduksi (Moderated Regression Analysis/MRA), dengan sampel 29 perusahaan properti dan real estat yang diambil dari 116 laporan keuangan tahunan yang relevan. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa Thin capitalization, Capital intensity, dan kualitas audit semuanya menyandang dampak substansial pada penghindaran pajak. Lebih jauh, ukuran perusahaan secara efektif memodifikasi sangkutan antara ketiga variabel dan penghindaran pajak. Akibatnya, bisnis harus berupaya buat struktur modal yang seimbang dan transparansi pajak yang lebih besarnya. Pemerintah juga harus memperketat peraturan tentang Thin capitalization dan insentif pajak. Peneliti masa depan direkomendasikan buat mempelajari variabel tambahan dan menggunakan metodologi kualitatif buat memperoleh pengetahuan yang lebih besarnya tentang strategi penghindaran pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENGARUH THIN CAPITALIZATION, CAPITAL INTENSITY, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI PEMODERASI. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 19(5), 151-160. https://doi.org/10.2324/9arrmn53

References

[1] Tax Justice Network, “The state of tax justice 2021,” Tax Justice Netw., no. November,

pp. 1–171, 2021.

[2] A. Rahman and A. Mappadang, “the Effect of Thin Capitalization, Liquidity and Profitability on Penghiindaran pajak With Financial Distress As Intervening Variable in Energy Sector Companies,” J. Comp. Ekon. dan Bisnis, vol. 6, no. 1, p. 93, 2024, doi: 10.31000/combis.v6i1.11123.

[3] R. Anggraeni, M. R. Hafizi, and H. S. Himawan, “Peran profitabilitas sebagai pemediasi pengaruh intensitas persediaan terhadap praktik penghindaran pajak,” vol. 37, no. 1, pp. 45–66, 2025.

[4] P. A. Hajjariah and N. Nurhayati, “Pengaruh Size, Profitabilitas, Sales Growth dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghiindaran pajak,” Pros. Akunt., vol. 6, no. 1, pp. 52–56, 2020.

[5] S. Boubaker, I. Derouiche, and H. Nguyen, “Voluntary disclosure, penghiindaran pajak and family firms,” J. Manag. Gov., vol. 26, no. 1, pp. 129–158, 2022, doi: 10.1007/s10997-021-09601-w.

[6] M. Yuan and X. Xu, “Reviews of Tax Planning,” Open J. Soc. Sci., vol. 03, no. 11, pp. 134–137, 2015, doi: 10.4236/jss.2015.311017.

[7] H. D. Setiadi and S. Supatmi, “Good Corporate Governance dan Kinerja BUMN dengan Penghindaran Pajak sebagai Pemoderasi,” AFRE (Accounting Financ. Rev., vol. 4, no. 2, pp. 233–244, 2022, doi: 10.26905/afr.v4i2.6689.

[8] D. K. Wardani and D. M. Puspitasari, “Volume 19 Issue 1 ( 2022 ) Pages 89-94 KINERJA : Jurnal Ekonomi dan Manajemen ISSN : 1907-3011 ( Print ) 2528-1127 ( Online ) Ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan umur perusahaan sebagai variabel moderasi,” vol. 19, no. 1, pp. 89–94, 2022, doi: 10.29264/jkin.v19i1.10814.

[9] N. H. A. Hardani, Helmina Andriani, Jumari Ustiawaty, Evi Fatmi Utami, Ria Rahmatul Istiqomah, Roushandy Asri Fardani, Dhika Juliana Sukmana, Buku Metode Penelitian Kualitatif, vol. 5, no. 1. 2020.

[10] S. Salwah and E. Herianti, “Pengaruh Aktivitas Thin Capitalization Terhadap Penghindaran Pajak,” JRB-Jurnal Ris. Bisnis, vol. 3, no. 1, pp. 30–36, 2019, doi: 10.35592/jrb.v3i1.978.

[11] D. Nikulin, “Tax Evasion , Tax Morale , and Trade Regulations : Company-Level Evidence from Poland,” vol. 8, no. 1, pp. 111–125, 2020.

[12] S. L. Dewi and R. M. Oktaviani, “Pengaruh Leverage, Capital Intensity, Komisaris Independen Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Penghiindaran pajak,” Akurasi J. Stud. Akunt. dan Keuang., vol. 4, no. 2, pp. 179–194, 2021, doi: 10.29303/akurasi.v4i2.122.

[13] Rida Ayu Pratiwi and Syaiful Syaiful, “Pengaruh Independensi, Kompetensi Dan Tekanan Waktu Terhadap Kualitas Audit,” Profit J. Manajemen, Bisnis dan Akunt., vol. 3, no. 2, pp. 34–44, 2024, doi: 10.58192/profit.v3i2.1978.

[14] P. N. Bengkalis, “2025 Journal of Sharia Economics Scholar ( JoSES ) Faktor-Faktor yang Memprestisei Penghiindaran pajak Pada Perusahaan Sektor Syariah yang Terdaftar di BEI 2025 Journal of Sharia Economics Scholar ( JoSES ),” vol. 2, no. 4, pp. 186–191, 2025.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.