MENGUBAH GUNUNG SAMPAH BANTAR GEBENG: TANTANGAN DAN SOLUSINYA

Main Article Content

Mei Kurniawati
Adelia Putri Adisti
M. Fabio Rifky Esa. S
Syahrani Rohmawati
Ria Tri Vinata

Abstract

Bantar Gebang merupakan salah satu tempat pembuangan akhir (TPA) terbesar di Indonesia yang dapat ditemukan di Kota Bekasi dan berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah utama bagi DKI Jakarta. Kawasan ini mencerminkan tantangan besar dalam manajemen limbah perkotaan, mulai dari penumpukan sampah, pencemaran lingkungan, hingga dampak sosial terhadap masyarakat sekitar. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji kondisi aktual TPA Bantar Gebang, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mencari solusi yang perlu ditindak dalam pengelolaan sampah di kawasan Bantar Gebang. Penulisan ini menggunakan metode studi literatur. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa meskipun sudah ada program pemilahan sampah, namun tantangan struktural dan minimnya kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu diperlukan pendekatan antara pemerintah, kelompok swasta, dan masyarakat setempat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih lanjut.

Article Details

Section

Articles

Author Biographies

Mei Kurniawati, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum

Adelia Putri Adisti, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum

M. Fabio Rifky Esa. S, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum

Syahrani Rohmawati, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum

Ria Tri Vinata, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Program Studi Hukum, Fakultas Hukum

How to Cite

MENGUBAH GUNUNG SAMPAH BANTAR GEBENG: TANTANGAN DAN SOLUSINYA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(9), 11-20. https://doi.org/10.6679/gz9y1016

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.