FAKTOR EKONOMI SEBAGAI PENYEBAB CERAI GUGAT PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUMBER KELAS IA

Main Article Content

Nungky Maharani
Athar Daffa Qinthara
Kadyanto Kadyanto
Hitalis Valesipa
Naufal Zahran Farrel Xaviera
Rizka Alfiyah

Abstract

The phenomenon of divorce in Indonesia remains a complex social issue, despite a slight decline in the number of divorce cases in 2024. However, divorce cases in Indonesia remain one of the primary issues persistently occurring within society, driven by various factors, one of which is the economic factor leading to divorce lawsuits, resulting in high divorce rates in Indonesia, including at the Sumber Class IA Religious Court. This study aims to analyze the role of economic factors as the cause of the numerous divorce cases filed through legal action at the Religious Court of Sumber Class IA through a legal-empirical study with a sociological approach. Data indicates that economic issues, such as the husband's inability to provide adequate financial and emotional support, often underlie the reasons for filing divorce cases with the court. A qualitative approach was used in this study, with data collected through observations at the Sumber Class IA Religious Court in June 2025. Through a decision analysis approach, this study found that judges consider the economic conditions of the couple, evidence of recurring disputes, and the husband's inability to meet the basic needs of the household before issuing a divorce decision. The results of this study emphasize the importance of contextual understanding between formal legal aspects and economic realities in divorce cases, while also recommending the need for supportive policies that strengthen family economic resilience.


Fenomena perceraian di Indonesia masih menjadi satu permasalahan sosial yang kompleks, meski sempat mengalami sedikit penurunan angka kasus perceraian di tahun 2024. Namun, kasus perceraian di Indonesia nyatanya masih menjadi salah satu permasalahan utama yang terus terjadi di tengah kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh berbagai macam faktor, salah satunya ialah faktor ekonomi yang mengakibatkan tindakan hukum cerai gugat yang menyebabkan angka perceraian yang tinggi di Indonesia, termasuk di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran ekonomi sebagai penyebab atas munculnya banyak perkara perceraian cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA melalui kajian yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologis. Data menunjukkan bahwa permasalahan ekonomi, seperti ketidakmampuan suami memberikan nafkah lahir batin yang memadai, seringkali melatarbelakangi alasan untuk diajukannya perkara perceraian cerai gugat kepada pihak pengadilan. Pendekatan kualitatif digunakan pada studi ini dengan mengumpulkan data hasil pengamatan di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA yang dilakukan pada bulan Juni 2025. Dengan pendekatan analisis putusan, penelitian ini menemukan bahwa hakim mempertimbangkan kondisi ekonomi pasangan, bukti perselisihan berulang, serta ketidaksanggupan pihak suami dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sebelum menjatuhkan putusan perceraian. Hasil studi ini menegaskan pentingnya pemahaman kontekstual antara aspek hukum formal dan realitas ekonomi dalam perkara perceraian, sekaligus merekomendasikan perlunya kebijakan pendukung yang memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

FAKTOR EKONOMI SEBAGAI PENYEBAB CERAI GUGAT PADA PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA SUMBER KELAS IA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(4), 141-150. https://doi.org/10.6679/3h55t848

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.