UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI PERTAMBANGAN TIMAHILEGAL
Main Article Content
Abstract
Salah satu kasus korupsi beberapa bulan terakhir yang paling mencolok dan menjadi perhatian nasional adalah kasus
korupsi perdagangan timah di Bangka Belitung. Kasus ini membahas tentang persekongkolan ilegal antara pihak
swasta dengan PT Timah Tbk dalam pengelolaan lahan. Hasil pengelolaan ilegal tersebut kemudian dijual kepada PT.
Timah Tbk yang menyebabkan kerugian negara sampai kematian. Penulis menggunakan pendekatan yuridis empiris
dan normatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan analisis dokumen. Teknik analisis data menggunakan teknik
analisis kualitatif. Penulisan ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi pertambangan timah ilegal. Upaya
pencegahan tindak pidana korupsi pertambangan timah ilegal dapat dilakukan dengan memperkenalkan dan membiasakan budaya anti korupsi, menerapkan penegakan
hukum yang konsisten dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, memberikan
sanksi yang tegas dan berat terhadap pelanggar peraturan pertambangan hingga memanfaatkan teknologi canggih
untuk meningkatkan efisiensi pengawasan.