PERAN MARKETPLACE DIGITAL DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM : HARMONISASI HUKUM UNCITRAL DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE INTERNASIONAL

Main Article Content

Grace Avianti

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia telah membawa perubahan signifikan dalam pola pemasaran dan transaksi bisnis, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Marketplace digital seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan Blibli berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM di tingkat nasional dan internasional dengan memperluas akses pasar, meningkatkan brand awareness, dan memperkuat hubungan pelanggan melalui fitur interaktif dan promosi digital. Selain manfaat pemasaran, marketplace juga mendukung pengembangan kapasitas digital UMKM melalui pelatihan dan pendampingan, serta meningkatkan efisiensi operasional dan pengurangan biaya produksi. Harmonisasi hukum internasional melalui instrumen UNCITRAL memberikan kerangka hukum yang memfasilitasi transaksi lintas batas secara aman, terpercaya, dan efisien, sehingga meningkatkan kepercayaan dan perlindungan hukum bagi UMKM dalam perdagangan internasional. Studi kasus platform global seperti Amazon dan Alibaba menunjukkan bahwa inovasi teknologi dan pengelolaan rantai pasok yang efisien menjadi kunci keberhasilan mereka dalam membangun ekosistem digital yang kompetitif. Dengan demikian, kombinasi pemanfaatan marketplace digital dan harmonisasi hukum internasional merupakan strategi utama dalam memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global yang semakin kompetitif.


The development of digital technology and the increasing use of the internet in Indonesia have brought significant changes in marketing patterns and business transactions, especially for Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs). Digital marketplaces such as Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, and Blibli play an important role in increasing the competitiveness of MSMEs at the national and international levels by expanding market access, increasing brand awareness, and strengthening customer relationships through interactive features and digital promotions. In addition to marketing benefits, marketplaces also support the development of digital MSME capacity through training and mentoring, as well as increasing operational efficiency and reducing production costs. Harmonization of international law through UNCITRAL instruments provides a legal framework that facilitates safe, reliable, and efficient cross-border transactions, thereby increasing trust and legal protection for MSMEs in international trade. Case studies of global platforms such as Amazon and Alibaba show that technological innovation and efficient supply chain management are the keys to their success in building a competitive digital ecosystem. Thus, the combination of utilizing digital markets and harmonization of international law is a key strategy in strengthening the position of Indonesian MSMEs in the increasingly competitive global market.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PERAN MARKETPLACE DIGITAL DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM : HARMONISASI HUKUM UNCITRAL DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE INTERNASIONAL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(12), 131-140. https://doi.org/10.6679/r9fzs549

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.