EFEKTIVITAS REGULASI DAN MEKANISME PENGAJUAN KLAIM GANTI RUGI ATAS HAK KONSUMEN DARI DAMPAK NEGATIF OBAT PARACETAMOL  YANG TERINDIKASI MENGANDUNG ETILEN GLIKOL

Authors
  • Irene Cahyani Sinaga

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Muhammad Raihan Alfahyan

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Nasywa Khairunnisa

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
  • Nabilah Liztha Maharani

    Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
    Author
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Paracetamol, Etilen Glikol, Regulasi Obat, Klaim Ganti Rugi
Abstract

Kasus kontaminasi obat paracetamol oleh zat berbahaya seperti etilen glikol telah menimbulkan kekhawatiran serius terhadap perlindungan konsumen di Indonesia.  Indonesia memiliki kerangka hukum perlindungan konsumen melalui UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan regulasi BPOM terkait pengawasan obat, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Mekanisme pengajuan klaim ganti rugi cenderung belum berpihak pada konsumen, baik dari segi aksesibilitas, kecepatan proses, maupun penegakan tanggung jawab produsen. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi, peningkatan transparansi pengawasan produk farmasi, serta penguatan lembaga penyelesaian sengketa konsumen untuk menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat konsumsi obat yang tidak aman. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas regulasi yang mengatur keamanan obat serta mengevaluasi mekanisme pengajuan klaim ganti rugi oleh konsumen yang dirugikan.

Cover Image
Downloads
Published
2025-06-17
Section
Articles

How to Cite

EFEKTIVITAS REGULASI DAN MEKANISME PENGAJUAN KLAIM GANTI RUGI ATAS HAK KONSUMEN DARI DAMPAK NEGATIF OBAT PARACETAMOL  YANG TERINDIKASI MENGANDUNG ETILEN GLIKOL. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(2), 101-110. https://doi.org/10.6679/vtzpf342

Similar Articles

11-20 of 289

You may also start an advanced similarity search for this article.