INTEGRASI HUKUM MILITER DAN HUKUM SIPIL: SEBUAH STUDI KOMPARATIF

Main Article Content

Rose Esperahanna Tiara Syarief
Muhammad Ikmalluhur Purnawan
Azizzah Rizqina Hidayati
Lucky Priyantoro
Syafa Fattah Mohammad
Irwan Triadi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara hukum militer dan hukum sipil di Indonesia dengan menekankan pada ketegangan normatif dan kelembagaan yang muncul dalam praktik peradilan. Fokus utama diarahkan pada bagaimana perbedaan yurisdiksi diatur secara normatif, serta bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam kenyataan. Studi ini menyoroti bahwa meskipun terdapat aturan hukum yang jelas mengenai pembagian kewenangan antara pengadilan militer dan sipil, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala teknis dan kelembagaan. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan antara cita keadilan hukum dengan realitas pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi komparatif dan analisis dokumen hukum. Penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, laporan kelembagaan, serta data kasus aktual di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi hukum belum berjalan efektif karena lemahnya koordinasi antar lembaga, belum diperbaruinya perangkat hukum seperti Undang-Undang Peradilan Militer, serta resistensi dari institusi militer dalam menyerahkan yurisdiksi kepada peradilan umum. Rekomendasi yang ditawarkan mencakup revisi regulasi, reformasi kelembagaan, serta penguatan mekanisme pengawasan terhadap proses peradilan militer.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

INTEGRASI HUKUM MILITER DAN HUKUM SIPIL: SEBUAH STUDI KOMPARATIF. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 14(7), 131-140. https://doi.org/10.6679/720v9007

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.