ANALISIS HUKUM TERHADAP WANPRESTASI PADA PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INFLUENCER DAN BRAND PADA PLATFORM DIGITAL
- Authors
-
-
Hanna Reda Fairuz Salsabila
Universitas 17 Agustus 1945 SurabayaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Influencer, Hukum Perdata, Platform Media Sosial
- Abstract
-
Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola interaksi bisnis, termasuk dalam praktik pemasaran melalui media sosial. Salah satu bentuk kerja sama yang semakin marak adalah perjanjian antara influencer dan pelaku usaha (brand) dalam mempromosikan produk atau jasa melalui platform digital. Namun, hubungan hukum ini tidak jarang menimbulkan sengketa, khususnya ketika terjadi wanprestasi dari salah satu pihak, seperti keterlambatan promosi, konten yang tidak sesuai kesepakatan, atau bahkan kegagalan memposting sama sekali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi dalam perjanjian digital antara influencer dan brand serta mekanisme penyelesaian sengketa menurut hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara influencer dan brand termasuk dalam kategori perjanjian kerja (Pasal 1601a KUHPerdata), yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Wanprestasi dapat terjadi dalam bentuk tidak memenuhi prestasi, terlambat, atau melanggar isi perjanjian (Pasal 1243 KUHPerdata). Salah satu bentuk nyata wanprestasi ialah ketika influencer tidak melakukan promosi sesuai waktu yang ditentukan, sebagaimana disebutkan dalam studi Yulfin (2023), di mana banyak pelaku usaha dirugikan akibat keterlambatan tersebut. Di sisi lain, pembuktian wanprestasi dalam perjanjian digital memiliki tantangan tersendiri, terutama ketika kesepakatan hanya dilakukan melalui komunikasi informal seperti chat atau DM media sosial. Meski demikian, alat bukti elektronik tetap dapat digunakan dalam proses peradilan menurut UU ITE. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya rekonstruksi norma dan panduan hukum formal terhadap kerja sama digital informal agar kedudukan hukum influencer dan brand menjadi lebih jelas, serta memberikan kepastian hukum dalam menyelesaikan sengketa wanprestasi di era digital.
- Downloads
- Published
- 2025-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Fadhilah Awaludin, Aal Lukamnul Hakim, R Djuniarsono, MODEL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN MASUKNYA NARKOTIKA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Zahra Khumairoh, Rafifa Merynda Khairunisa, Khofifah Indah Wardani, Shelviana Putri Atmaja, Fadya Kumala Dewi, Farikha Sabilillah, Meyna Alisiya Putri, Fahmi Fairuzzaman, Dampak Perjanjian Ekspor Impor Antar Negara di ASEAN pada Industri Lokal di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reza Fatika Yuniar, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN SERTIFIKAT TANAH: ANALISIS HUKUM AGRARIA DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Farrel Salma Fadhilah, POLITIK HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA: KRITIK ATAS TUMPANG TINDIH KEWENANGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tiara Indah An Nisa, Fatty Cantika Azzahra, Hafidza Zia, PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT MAURITIUS AKIBAT TUMPAHAN MINYAK: PENEGAKAN HUKUM NEGARA PANTAI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nuraisyah Putri, Dwi Putri Lestarika, Wefy Efricha Sary, EKSISTENSI YURISDIKSI UNIVERSAL DALAM MENINDAK KEJAHATAN TERORISME DI RANAH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Akhmad Kautsar Fattah, Handar Subhandi Bakhtiar, CROSS-BORDER PROPERTY OWNERSHIP DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL: SUATU STUDI PERBANDINGAN NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Maulana Jordan Al Fadhil, Naurah Qanitah Dzakirah, Adibio Ramadinov, Ema Septaria, M. Ilham Adepio, PENERAPAN PERSONA NON GRATA DALAM KRISIS DIPLOMATIK KANADA-INDIA 2023: ANALISIS HUKUM BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nabila Afifah, Mutiara Deja Saputri, Nabila Zahra Okta Dwiwani, Iskandar Iskandar, Sonia Ivana Barus, PERBANDINGAN KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM SANKSI DISIPLIN ASN DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN NASIONAL PASCA UU NO. 20 TAHUN 2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Dwi Julica Sari, Lili Sintia, Ridho Kurniawan, Edra Satmaidi, Wulandari, Permasalahan Penataan Ruang Di Pesisir Pantai Panjang: Antara Perlindungan Lingkungan Untuk Wisata Alam Berkelanjutan Dan Dorongan Pariwisata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.