KETIMPANGAN KEKUATAN ANTARA KONTRAKTOR DAN OWNERDALAM PENYELESAIAN KLAIM KONSTRUKSI BERDASARKAN ANALISIS SOSIO-LEGAL
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan kekuatan antara Kontraktor dan Owner dalam penyelesaian klaim konstruksi di Indonesia melalui pendekatan sosio – legal. Meskipun Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi telah menekankan pentingnya asas keseimbangan dalam hubungan kontraktual, praktik di lapangan menunjukkan dominasi Owner, terutama dari kalangan pemerintah atau BUMN dalam perumusan klausul kontrak, pengendalian pembayaran, serta pengambilan keputusan atas klaim konstruksi. Ketimpangan ini diperparah oleh minimnya keberpihakan aparat penegak hukum terhadap keadilan kontraktual dan cenderung hanya fokus pada potensi kerugian negara secara administratif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil analisis menunjukkan bahwa Owner sering menunda persetujuan klaim, menawarkan penyelesaian di bawah nilai klaim aktual, bahkan mengancam pemutusan kontrak sebagai respons terhadap klaim yang diajukan Kontraktor. Untuk menciptakan keseimbangan, penulis merekomendasikan penguatan intervensi negara dalam tahap perumusan kontrak melalui penerapan klausul standar yang adil, serta peningkatan pemahaman dan penerapan mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) seperti DAB dan arbitrase yang adil dan efisien. Dengan langkah-langkah tersebut, industri konstruksi Indonesia diharapkan dapat menuju ekosistem yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
This study aims to analyze the power imbalance between contractors and project owners in resolving construction claims in Indonesia through a socio-legal approach. Although Law No.2 of 2017 on Construction Services emphasizes the principle of balance in contractual relationships, field practice reveals a significant dominance of owners, particularly state owned enterprises and government institutions in dictating contract clauses, controlling payment flows, and deciding on claims. This imbalance is exacerbated by law enforcement authorities who often disregard the legal principles of fairness and instead focus narrowly on state financial losses. Employing normative legal research methods combined with statutory, conceptual, and case approaches, the study reveals that owners frequently delay claim approvals, offer settlements far below actual claim values, and even threaten contract termination in response to legitimate contractor claims. To address these imbalances, the author recommends stronger state intervention at the contract drafting stage through mandatory adoption of fair and balanced standard clauses, along with expanded use and understanding of alternative dispute resolution (ADR) mechanisms such as Dispute Adjudication Boards (DAB) and arbitration. These reforms are expected to foster a more equitable, professional, and sustainable construction industry in Indonesia.