PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT WANPRESTASI YANG DILAKUKAN PROMOTOR DALAM PROSES PENGEMBALIAN DANA DARI PEMBATALAN KONSER
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen dari tindakan wanprestasi pengembalian dana dari pembatalan konser yang dilakukan oleh promotor serta untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan konsumen dari tindak wanprestasi yang dilakukan promotor tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis dengan silogisme deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terdiri atas perlindungan hukum internal dan eksternal. Konsumen dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa litigasi dan upaya penyelesaian sengketa non-litigasi.