PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH YANG BERADA DI BAWAH TANAH MILIK ORANG LAIN (STUDI PEMBANGUNAN LIGHT RAIL TRANSIT BALI OLEH PEMERINTAH PROVINSI BALI)
- Authors
-
-
Rivaldo Pradana Mukti
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Sulistio Adiwinarto
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- Pemanfaatan ruang bawah tanah, hak atas tanah, pembangunan LRT, kepentingan umum, Undang-Undang Agraria, Bali
- Abstract
-
Pemanfaatan ruang bawah tanah yang terletak di bawah tanah milik orang lain menjadi isu penting dalam konteks pembangunan infrastruktur publik. Studi ini mengkaji aspek hukum penggunaan ruang bawah tanah yang dimanfaatkan oleh pemerintah dalam pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Bali. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dasar hukum, konflik kepentingan, serta mekanisme penyelesaian yang ada sesuai dengan Undang-Undang Agraria (UUPA). Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif digunakan dalam menganalisis dokumen hukum, regulasi, dan studi kasus pembangunan LRT di Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang bawah tanah harus mengacu pada prinsip kepentingan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUPA, termasuk pemberian ganti rugi yang layak bagi pemilik tanah. Selain itu, keterlibatan pemerintah sebagai subjek Hak Pengelolaan sangat penting dalam pengaturan pemanfaatan ruang bawah tanah ini guna menunjang pembangunan infrastruktur strategis.
- Downloads
- Published
- 2025-08-09
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Roihan Roihan, Riskadatul Maghfiroh, Ryan Dwi Safitri, PENGADILAN HAM DALAM PUSARAN KEPENTINGAN POLITIK: KAJIAN POLITIK HUKUM TERHADAP UU NO. 26 TAHUN 2000 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, EFEKTIVITAS PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR : TINJAUAN TERHADAP UU JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Athaya Rahmawati, Venesia Anandita Mulya, MENGGALI EKSISTENSI DEKLARASI BALFOUR SEBAGAI MODAL DALAM MEMBENTUK FONDASI KONFLIK BERKEPANJANGAN ISRAEL DAN PALESTINA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Lia Rosiana Hanifah, Nur Hakim, Roni Pandiangan, PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA KEPADA PIHAK KE 3 (TIGA) TERHADAP KORBAN BENCANA POHON TUMBANG SESUAI UNDANG-UNDANG PERASURANSIAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ismail Sulihin, Dwi Putri Septya Nur Fadillah, Suryaningsih, SIMBOL KEKERASAN DALAM: TEROR KEPALA BABI DAN RELEVANSI HUKUM PIDANA DALAM MENJAGA KEBEBASAN PERS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Moch Refani Handoko, Henny Nuraeny, DISPARITAS KEPOLISIAN TERHADAP PENGENDARA MOTOR GEDE (MOGE) YANG MELINTAS JALAN BEBAS HAMBATAN ATAU JALAN TOL DI KAJI MENURUT UNDANG-UNDANG LALU LINTAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Fadhilah Awaludin, Aal Lukamnul Hakim, R Djuniarsono, MODEL PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN MASUKNYA NARKOTIKA DI LINGKUNGAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Daniella Sitanggang, TAHAPAN PEMBUATAN CEDAW (CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORM OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Andre Scondery, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP REMAJA DALAM KASUS ABORSI DI LUAR NIKAH BERDASARKAN KUHP DAN UU KESEHATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Rina Nurdiana, Lingga Wisma Angga Saputra, ANALISIS PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK DALAM PEMENUHAN KEADILANBAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.