TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PERUSAHAAN BERDASARKAN PASAL 97 UU NO. 40 TAHUN 2007
- Authors
-
-
Zefanya Margareth Pangaribuan
Universitas Bung Karno, JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Tanggung Jawab Direksi, Kerugian Perusahaan, Pasal 97 UU PT, Itikad Baik, Kepailitan, UU No.40 Tahun 2007, Business judgment rule.
- Abstract
-
Tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan berdasarkan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Direksi, sebagai organ yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, memiliki peran strategis dalam mencapai tujuan perusahaan. Pasal 97 UU PT mewajibkan direksi untuk menjalankan tugas dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian. Jika direksi lalai atau melakukan kesalahan yang menimbulkan kerugian, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen dan studi literatur untuk mengevaluasi implikasi hukum dari tanggung jawab direksi terhadap kerugian perusahaan, termasuk studi kasus penerapan Pasal 97 UU PT dalam putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur kesalahan atau kelalaian direksi menjadi kunci dalam menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab pribadi, dengan tetap mempertimbangkan prinsip business judgment rule yang melindungi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis yang berisiko.
- References
-
Haetami, Vikri, Muhamad Abas, Yuniar Rahmatiar, and Adyan Lubis. “Tinjauan Normatif Tentang Tanggung Jawab Direksi Terhadap Karyawan Yang Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Memberikan Diskon Secara Sepihak Ditinjau Dari Doktrin Piercing The Corporate Veil Dan Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang P.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 8953–8962. https://review-unes.com/index.php/law/article/view/1804.
Lubis, M. Faisal Rahendra. “Pertanggungjawaban Direksi Disuatu Perseroan Terbatas Ketika Terjadi Kepailitan Pada Umumnya Dan Menurut Doktrin Hukum Perusahaan & UndangUndang No. 40 Tahun 2007.” Jurnal Hukum Kaidah 17, no. 2 (2018): 26–47.
Mahmudah, Siti. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Direksi Kepailitan Perseroan Terbatas Menurut Undang No 40 Tahun 2007.” Masalah -masalah Hukum, no. 40 (2012): 476. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/5779.
Mokoagow, Hikmatullah Afryadi, Caecilia J J Waha, and Josepus J Pinori. “Tanggungjawab Direksi Terhadap Risiko Terjadinya Kerugian Akibat Kepailitan Perusahaan Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.” Innovative: Journal Of Social Science Research 5, no. 3 (2025): 705–715.
Sutantoputra, M W, and S Simangunsong. PEDOMAN LENGKAP LEGAL DUE DILIGENCE (LDD) DAN LEGAL OPINION (LO) DALAM RANGKA INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO). Penerbit Andi, n.d. https://books.google.co.id/books?id=q7Z-DwAAQBAJ.
Tektona, Rahmadi Indra, and Dwi Ruli Handoko. “Implikasi Hukum Pailitnya Perseroan Perorangan Terhadap Direksi Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Dunia Hukum 6, no. 2 (2022): 115.
Terbatas, Dalam Perseroan. Pelaksanaan Hak Derivative Pemegang Saham Minoritas, 2020.
Wildayanti, and Kasjim Salenda. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule (BJR) Terhadap Putusan Direksi Perusahaan Perseroan Terbatas.” Alauddin Law Development Journal 4, no. 3 (2022): 503–519.
- Downloads
- Published
- 2025-08-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhammad Naufal Varian, Emilia Susanti, Ahmad Irzal Fardiansyah, ANALISIS YURIDIS KEBIJAKAN KRIMINALISASI TERHADAP TINDAK PIDANA SANTET BERDASARKAN PASAL 252 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Allysa Aulia Firsa, PENGARUH KEADAAN MEMAKSA (FORCE MEJURE) DALAM PERJANJIAN DAGANG INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ananda Ilham Saputra, Rifki Setiana Rachman, Randy Adji Gamilang, Fahmi Sandy Tama, EFEKTIVITAS PENEGAKAN PASAL 28 AYAT (2) UU ITE TERHADAP UJARAN KEBENCIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Alin Juni Aminar, Atthaya Shaka Aisha P, Samantha Amerys Marsada D, Yunia Dian Pratiwi, MENELISIK CELAH HUKUM DALAM KASUS PENIPUAN APLIKASI DANA: ANTARA TANGGUNG JAWAB KONSUMEN, PENYEDIA LAYANAN, DAN APARAT PENEGAK HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Arya, Yuni Oktaviarani, Nabilla Syafira, Fitri Yani, Alya Artika Sari, KONSEP DAN PRAKTIK ETIKA BISNIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Brian Marwita, Dinda Thari Apriliani, Wardatul Mutmainnah, Sri Nurtati Ritonga, Raihan Nisya, PERSAINGAN BISNIS YANG SEHAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Muhammad Afif, Sintong Arion Hutapea , PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP RUSAK ATAU HILANGNYA BARANG DALAM PROSES PENGIRIMAN EKSPEDISI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Gisela Agustin, Shevi Nurbaeti, Dea Natasya Yohana, Putri Yunita Sari, Muhammad Refi Rajuspa, PENTINGNYA PRAKTIK BISNIS YANG BAIK SESUAI DENGAN PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Roihan Roihan, Riskadatul Maghfiroh, Ryan Dwi Safitri, PENGADILAN HAM DALAM PUSARAN KEPENTINGAN POLITIK: KAJIAN POLITIK HUKUM TERHADAP UU NO. 26 TAHUN 2000 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Deswitaku Al Fitri, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PADA PENYALAHGUNAAN APLIKASI LIVE STREAMING TIKTOK SEBAGAI MEDIA PROMOSI JUDI ONLINE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.