KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI FAKTOR PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERTINGGAL: STUDI ATAS KEBIJAKAN KEMENTERIAN DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI

Authors
  • Biansly Ladiesya

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Muhammad Rafsanjani

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Bella Thericia

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Yasser Al Baihaqi

    Universitas Bengkulu
    Author
  • Wevy Efticha Sary

    Universitas Bengkulu
    Author
Keywords:
Sumber Daya Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, Daerah Tertinggal, Kebijakan Normatif
Abstract

Pembangunan daerah tertinggal di Indonesia masih terhambat oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), yang tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bawah rata-rata nasional. Rendahnya akses pendidikan, kesehatan, dan keterampilan kerja membatasi produktivitas serta memperlebar disparitas antarwilayah. Padahal, teori human capitalmenegaskan bahwa investasi pada manusia merupakan faktor kunci pertumbuhan ekonomi. Secara normatif, berbagai regulasi seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan penguatan kualitas SDM sebagai prioritas pembangunan.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis hubungan kualitas SDM dengan pertumbuhan ekonomi daerah serta kebijakan normatif yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SDM berperan langsung dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing, implementasi kebijakan di lapangan masih dominan pada pembangunan fisik melalui Dana Desa, sehingga kontribusi terhadap peningkatan IPM relatif terbatas.Dengan demikian, diperlukan reposisi kebijakan pembangunan yang berfokus pada penguatan kapasitas manusia melalui pendidikan vokasi berbasis potensi lokal, layanan kesehatan dasar, serta kebijakan ketenagakerjaan berbasis reskilling dan upskilling. Sinergi regulasi pusat–daerah dan optimalisasi kebijakan afirmatif Kemendes PDTT menjadi kunci mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif, produktif, dan selaras dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Indeks pembangunan manusia 2023. Jakarta: BPS.

Badan Pusat Statistik. (2023, Agustus 12). Indeks pembangunan manusia (IPM) menurut provinsi. https://www.bps.go.id

Badan Pusat Statistik. (2025, Agustus 21). Indeks pembangunan manusia menurut provinsi tahun 2023. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/demografi/multiple/efd39fa79004cec/indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi

Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu. (2024). Indeks pembangunan manusia provinsi Bengkulu tahun 2023. Bengkulu: BPS Bengkulu.

Bappenas. (2021). Pedoman teknis integrasi tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs) ke dalam RPJMD dan RKPD. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.

Becker, G. S. (1993). Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education (3rd ed.). Chicago: University of Chicago Press.

Data Indonesia. (2025, Agustus 21). Sebaran indeks pembangunan manusia menurut provinsi pada 2023. https://dataindonesia.id/varia/detail/data-sebaran-indeks-pembangunan-manusia-ipm-menurut-provinsi-pada-2023

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.

Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104.

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Laporan realisasi penggunaan dana desa tahun 2022. Jakarta: Kemendes PDTT.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2023). Laporan tahunan 2022 Kemendes PDTT. Jakarta: Kemendes PDTT.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2025, Agustus 12). Kebijakan pemanfaatan dana desa untuk peningkatan kualitas SDM. https://kemendesa.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Strategi nasional pengembangan kompetensi SDM Indonesia 2020–2030. Jakarta: Kemenaker.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2020). Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020–2024. Jakarta: Bappenas.

Kholik, A., Ramadhan, M. F., & Sari, D. (2025). Strategi pengembangan SDM berbasis teknologi digital dalam pengelolaan dana desa. Jurnal Inovasi Pembangunan, 10(1), 77–92.

Marzuki, P. M. (2014). Penelitian hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Meylid, R., & Yuliani. (2024). Peran kualitas SDM terhadap efektivitas dana desa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Jurnal Pembangunan Desa, 12(1), 45–60.

OECD. (2019). Skills strategy implementation guidance for Indonesia. Paris: OECD Publishing.

Pemerintah Provinsi Bengkulu. (2023). Laporan evaluasi dana desa Kabupaten Seluma dan Mukomuko tahun 2022. Bengkulu: Pemprov Bengkulu.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Schwab, K. (2016). The fourth industrial revolution. Geneva: World Economic Forum.

Talitha, A., Pratama, R., & Hidayat, S. (2024). Efektivitas program pendampingan desa oleh Kemendes PDTT dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik, 8(2), 112–130.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2011). Economic development (11th ed.). Boston: Addison-Wesley.

United Nations Development Programme (UNDP). (2020). Human development report 2020: The next frontier—Human development and the Anthropocene. New York: UNDP.

United Nations Development Programme (UNDP). (2022). Human development report 2021/2022. New York: UNDP.

United Nations Development Programme (UNDP). (2022). Sustainable development goals report 2022. New York: UN.

World Bank. (2018). The human capital project (p. 23). Washington, DC: World Bank.

World Bank. (2020). The human capital index 2020 update: Human capital in the time of COVID-19. Washington, DC: World Bank.

Cover Image
Downloads
Published
2025-08-21
Section
Articles

How to Cite

KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI FAKTOR PENGGERAK PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERTINGGAL: STUDI ATAS KEBIJAKAN KEMENTERIAN DESA, PDT, DAN TRANSMIGRASI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 15(10), 41-50. https://doi.org/10.5281/zenodo.16919691

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

11-20 of 454

You may also start an advanced similarity search for this article.