PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN (Putusan Nomor: 58/Pdt.G.S/2023/ PN Jmr)
- Authors
-
-
M. Izzaddin Arief Setyawan
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Endang Suprapti
Universitas Tama JagakarsaAuthor -
Riana Wulandari Ananto
Universitas Tama JagakarsaAuthor
-
- Keywords:
- Wanprestasi, Perjanjian Utang-Piutang, Tanggung Jawab Hukum, Ganti Rugi
- Abstract
-
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada analisis tanggung jawab hukum dalam kasus wanprestasi pada perjanjian utang-piutang. Metode yang digunakan adalah studi normatif dengan menelaah produk perilaku hukum yang berkaitan dengan pelanggaran perjanjian. Dalam hal terjadi wanprestasi, debitur memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan ganti rugi kepada kreditur akibat tidak terpenuhinya prestasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Analisis juga dilakukan terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara wanprestasi, yang menunjukkan bahwa hakim telah mengacu pada unsur-unsur wanprestasi sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) serta asas-asas hukum acara perdata di Indonesia. Putusan hakim lebih menekankan pada pertimbangan yuridis berdasarkan norma hukum dan prinsip pembuktian, sementara pertimbangan non-yuridis digunakan sebagai elemen pendukung untuk menilai itikad baik dan kelayakan gugatan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa utang-piutang
- Author Biographies
- References
-
Agus Yudha Hernoko, 2010, Azas Proporsionalitas dalam Kontrak Bisnis (Upaya Mewujudkan Hubungan Bisnis dalam Perspektif Kontrak yang Berkeadilan), Jurnal Hukum Bisnis, Volume 29 No.2-2010, Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis.
Andi Hamzah, 2005, Kamus Hukum, Bogor, Ghalia Indonesia.
Celina Tri Siwi Kristiyanti, 2008, Hukum Perlindungan konsumen, Jakarta, PT. Sinar Grafika.
Dr.Rio Christiawan, 2020 , Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Gatot Supramono, 2013, Perjanjian Utang Piutang, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
J. Satrio, 2012, Wanprestasi Menurut KUHPerdata, Doktrin, Dan Yurisprudensi, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.
Langkah-Langkah Penyelesaian Kredit Macet, Diakses dari www.hukumonline.com, pada tanggal 20 Juli 2024, Pukul 14.30 WIB.
Mgs. Edy Putra Tje’Aman, 1989, Kredit Perbankan, Yogyakarta, Liberty.
Nining Latianingsih, Prinsip Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Transaksi Elektronik Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, hlm 73, Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, Vol 11, No. 2, Desember 2012 : 71 – 76 , https://media.neliti.com/media/publications/13456-ID-prinsip-tanggung-jawab-pelaku usaha-dalam-transaksi-elektronik-menurut-undang-un.pd
Rio Christiawan, 2020, Hukum Pembiayaan Usaha, Depok, PT RajaGrafindo Persada.
Salim, 2014, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.
Soekidjo Notoatmojo, 2010, Etika dan Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Titik Triwulan dan Shinta Febrian, 2010, Perlindungan Hukum bagi Pasien, Jakarta, Prestasi Pustaka.
- Downloads
- Published
- 2025-08-22
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Dinda Pandan Wangi Nirabati Taman, Endang Suprapti, Mohammad Wira Utama, PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP SKINCARE PALSU DI LIVE SHOPEE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Similar Articles
- Yefta Chintya Nababan, PERBANDINGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI DALAM KUHP WVS DAN KUHP NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Varrel Tsamratul Khalbi, Diah Gustiniati Maulani, Dona Raisa Monica , KAJIAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYEBARAN INFORMASI ELEKTRONIK BERMUATAN KESUSILAAN DAN ANCAMAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yoga Saputra Siagian, Debora, PERAN PENASIHAT HUKUM DALAM MELINDUNGI HAK-HAK TERDAKWA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Adna Vika Aristiyani, IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG-UNDANNG CIPTA KERJA TERHADAP REGULASI PERSEROAN TERBATAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ester Joytry Ritiau, Baidhowi Baidhowi, DINAMIKA HUKUM EKONOMI SYARIAH DI ERA GLOBALISASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yoca Binar Galaxy, URGENSI PENATAAN HUKUM ATAS TAMBANG PASIR TRADISIONAL DI LUMAJANG: PERSPEKTIF KEADILAN EKOLOGIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yoan Shevila Kristiyenda, Tasya Safiranita Ramli, Pelindungan Hukum bagi Nasabah Bank Digital terhadap Ancaman Pencurian Data melalui BTS Palsu (Fake BTS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Reka Khorisma, Rifqi Fadlurrohim, Saroza Idramsyah Raihan, Desi Hafizah Sudirman, Iskandar, TINJAUAN ASPEK HUKUM KEPEGAWAIAN DALAM PENINGKATAN AKUNTABILITAS TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PEGAWAI UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 12 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Tri Sentosa, Dadang Suprijatna, Rizal Syamsul Ma’arif, HUBUNGAN PENYIDIK POLRI DAN JAKSA DALAM PENUNTUTAN UMUM DENGAN KETENTUAN KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Yashinta Nurul Imani, Kayus Kayowuan Lewoleba, KRISIS INTEGRITAS DALAM ETIKA PROFESI HUKUM:STUDI KASUS SUAP HAKIM PN SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.