PRAKTIK PENAGIHAN ABUSIF OLEH PINJAMAN ONLINE ILEGAL: KETIMPANGAN AKSES KEADILAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA

Main Article Content

Putri Sofiani Danial

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah melahirkan kemudahan akses pembiayaan melalui layanan pinjaman online (pinjol). Namun, perkembangan ini juga diiringi dengan munculnya penyelenggara pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan kerap melanggar hak-hak konsumen. Praktik penagihan oleh entitas ilegal tersebut acap kali mengandung unsur intimidasi, penyebaran data pribadi tanpa izin, serta pelecehan yang berdampak psikologis. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas regulasi yang telah tersedia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen serta menelaah ketimpangan akses keadilan yang dialami oleh kelompok rentan. Penelitian dilakukan dengan metode pendekatan normatif dan sosial-hukum, melalui telaah terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga digunakan sebagai dasar dalam menilai unsur pidana dalam tindakan penghinaan dan penyebaran informasi pribadi. Berdasarkan wawancara dengan dua korban, ditemukan bahwa efektivitas regulasi masih terbatas akibat lemahnya penegakan hukum, serta adanya hambatan struktural dan budaya hukum yang menyebabkan ketimpangan akses keadilan, terutama bagi kelompok perempuan, buruh informal, dan mahasiswa.


 


The advancement of digital technology has facilitated easier access to financing through online lending services (pinjol). However, this development has also been accompanied by the emergence of illegal lenders operating without official authorization and frequently violating consumer rights. Collection practices by these illegal entities often involve intimidation, unauthorized dissemination of personal data, and psychological harassment. This study aims to analyze the effectiveness of existing regulations in providing legal protection to consumers and to examine the inequality of access to justice experienced by vulnerable groups. The research adopts a normative and socio-legal approach by reviewing Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection, Law No. 11 of 2008 in conjunction with Law No. 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, Law No. 27 of 2022 on Personal Data Protection, and Financial Services Authority Regulation No. 10/POJK.05/2022. The Indonesian Criminal Code (KUHP) is also used as a legal basis to assess criminal aspects such as defamation and unlawful distribution of personal data. Based on interviews with two victims, the study finds that the effectiveness of these regulations remains limited due to weak law enforcement, structural obstacles, and legal culture issues, resulting in unequal access to justice—especially for women, informal workers, and students.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PRAKTIK PENAGIHAN ABUSIF OLEH PINJAMAN ONLINE ILEGAL: KETIMPANGAN AKSES KEADILAN DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(4), 131-140. https://doi.org/10.6679/10ywa302

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.