ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK DAN PROFESIONALISME KEPOLISIAN DALAM KASUS PENEMBAKAN SISWA DI SEMARANG

Main Article Content

Ilham Indra Mulya
Zahratul Maulida
Fadiza Amalia Putri
Imelda Vratista
Dewi Safira
Mulyadi Mulyadi

Abstract

Profesi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan melindungi hak asasi manusia. Namun, dalam prakteknya, sering terjadi penyalahgunaan wewenang, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan. Salah satu kasus yang mencuat adalah penembakan terhadap seorang siswa di Semarang pada akhir tahun 2024 oleh anggota kepolisian, Aipda Robig Zaenudin. Insiden ini mengundang kecaman publik dan dikategorikan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM serius. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022, anggota kepolisian wajib menerapkan prinsip nesesitas dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Namun, dalam kasus ini, prinsip tersebut diduga tidak diterapkan dengan baik. Pelanggaran kode etik tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan analisis kualitatif untuk mengkaji norma hukum dan implementasinya dalam kasus ini. Oleh karena itu, evaluasi terhadap implementasi kode etik dan mekanisme pertanggungjawaban hukum sangat diperlukan. Reformasi kepolisian melalui pengawasan yang lebih ketat, pelatihan intensif, serta transparansi dalam investigasi menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa.


The police profession carries a significant responsibility in enforcing the law and protecting human rights. However, in practice, abuses of power, including excessive use of force, frequently occur. One prominent case was the shooting of a student in Semarang at the end of 2024 by a police officer, Aipda Robig Zaenudin. This incident sparked public outrage and was classified by Komnas HAM as a serious human rights violation. According to Police Regulation No. 7 of 2022, police officers must adhere to the principles of necessity and proportionality in the use of force. However, in this case, these principles were allegedly not properly applied. Violations of the code of ethics not only harm individuals but also undermine public trust in the police. This study employs a normative juridical method with a case approach and qualitative analysis to examine legal norms and their implementation in this case. Therefore, evaluating the implementation of ethical codes and legal accountability mechanisms is crucial. Police reform through stricter oversight, intensive training, and transparency in investigations is essential to prevent similar incidents in the future.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS PELANGGARAN KODE ETIK DAN PROFESIONALISME KEPOLISIAN DALAM KASUS PENEMBAKAN SISWA DI SEMARANG. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(5), 91-100. https://doi.org/10.6679/28mk8y20

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.