PENYALAHGUNAAN DISKRESI ADMINISTRATIF DALAM PERIZINAN TAMBANG PASCA UU CIPTA KERJA : KONFLIK INVESTASI DAN KEADILAN LINGKUNGAN

Main Article Content

Nisrina Baidha Nibras
Muhammad Dimas Fawaz Ariiq
Beni Binsardon Sianipar
Sayla Halimatussadia’h

Abstract

Artikel ini membahas penyalahgunaan diskresi administratif dalam pemberian izin pertambangan setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang secara substansial mengalihkan fokus hukum administrasi dari prinsip kehati-hatian menjadi efisiensi dan percepatan investasi. Perubahan ini memberikan lebih banyak kebebasan kepada pejabat administratif dalam membuat keputusan, tetapi tidak didukung oleh sistem pengawasan dan evaluasi yang cukup baik. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan konseptual yang bersifat yuridis serta didukung oleh studi kasus empirik, artikel ini menunjukkan bahwa kekuasaan diskresi sering kali disalahgunakan untuk menghindari prosedur substantif seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta konsultasi publik dan persetujuan masyarakat lokal. Penelitian yang dilakukan di Desa Wadas, Kutai Kartanegara, dan Boven Digoel menunjukkan adanya pola penyimpangan yang bersifat sistematik dan terorganisir. Hal ini pada akhirnya mempengaruhi munculnya krisis kepercayaan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta pengabaian terhadap masyarakat hukum adat. Fenomena ini mengindikasikan bahwa diskresi telah bergeser dari alat yang memberikan fleksibilitas hukum menjadi alasan administratif untuk mendukung kebijakan yang dipenuhi dengan konflik kepentingan. Oleh karena itu, artikel ini menyarankan pembentukan sistem evaluasi mandiri untuk penggunaan diskresi, peningkatan partisipasi masyarakat secara signifikan, serta penyelarasan regulasi antar sektor sehingga kewenangan administratif dapat diterapkan secara berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip keadilan ekologis serta pembangunan yang berkelanjutan.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PENYALAHGUNAAN DISKRESI ADMINISTRATIF DALAM PERIZINAN TAMBANG PASCA UU CIPTA KERJA : KONFLIK INVESTASI DAN KEADILAN LINGKUNGAN. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(5), 101-110. https://doi.org/10.6679/pt8vkr35

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.