IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PERATURAN GUBERNUR NO.49 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DI JAWA TIMUR

Main Article Content

Raihan Eka Ferdiansyah
Ahmad Suryono

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implikasi yuridis dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Izin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Jawa Timur, khususnya terkait dengan keberadaan dan aktivitas pertambangan kapur di Desa Kotakan, Kabupaten Situbondo. Permasalahan utama yang menjadi sorotan dalam penelitian ini adalah tidak dimuatnya ketentuan mengenai kewajiban pemenuhan instrumen lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) dalam regulasi tersebut, yang tidak sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil analisis menunjukkan bahwa absennya ketentuan mengenai kewajiban perlindungan lingkungan dalam Pergub No. 49 Tahun 2016 berpotensi memberikan celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha tambang untuk menghindari tanggung jawab lingkungan, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air, degradasi tanah, dan ketidakamanan wilayah bekas tambang.Selain itu, ketidakselarasan Peraturan Gubernur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi menyebabkan lemahnya daya ikat peraturan tersebut secara hukum. Hal ini juga berdampak pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang semakin marak terjadi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret berupa revisi peraturan yang mengintegrasikan instrumen lingkungan secara tegas sebagai syarat wajib dalam proses pemberian izin tambang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

IMPLIKASI YURIDIS TERHADAP PERATURAN GUBERNUR NO.49 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IZIN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DI JAWA TIMUR. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 13(11), 111-120. https://doi.org/10.6679/ryd3ac86

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.