PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP RUSAK ATAU HILANGNYA BARANG DALAM PROSES PENGIRIMAN EKSPEDISI

Main Article Content

Muhammad Afif
Sintong Arion Hutapea

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terhadap rusak atau hilangnya barang dalam proses pengiriman ekspedisi. Dalam praktiknya, tidak jarang barang konsumen tidak sampai ke alamat tujuan ataupun barang yang dibeli konsumen tersebut rusak pada saat pengiriman barang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Normatif, dengan menganalisis Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi atau mengajukan gugatan ke pengadilan atau badan penyelesaian sengketa konsumen, hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf h dan pasal 45. Selain itu, pihak ekspedisi harus bertanggungjawab apabila terjadi rusak atau hilangnya barang dalam proses pengiriman. Hal ini tercantum dalam pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP RUSAK ATAU HILANGNYA BARANG DALAM PROSES PENGIRIMAN EKSPEDISI. (2025). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(12), 71-80. https://doi.org/10.6679/qapq4v60

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.