Vol. 18 No. 6 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

ANALISIS SISTEM KOMPENSASI MENGGUNAKAN STRUKTUR SKALA UPAH METODE OVERLAPPING PADA UMKM XYZ

Anida Khoirunnisa Sabila
IPB University
Dewi Sintawati
IPB University
Hasna Imaratuz Zahran
IPB University
Ivena Putri Hidayah
IPB University
Lusiani Endah Asmarani
IPB University
Lindawati Kartika
IPB University

Published 2025-06-09

Keywords

  • Metode Tumpang Tindih, Pemetaan Gaji, Sistem Kompensasi, Struktur Gaji

How to Cite

ANALISIS SISTEM KOMPENSASI MENGGUNAKAN STRUKTUR SKALA UPAH METODE OVERLAPPING PADA UMKM XYZ. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 18(6), 131-140. https://doi.org/10.2324/0we8ew51

Abstract

Sistem kompensasi yang adil dan terstruktur menjadi tantangan utama bagi banyak UMKM di Indonesia dalam mengelola sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem kompensasi yang diterapkan pada UMKM XYZ, sebuah perusahaan mikro di sektor makanan dan minuman, serta merancang struktur kompensasi yang lebih ideal dengan pendekatan metode salary mapping adhered dan overlapping. Penelitian menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan pendekatan kuantitatif dengan analisis data gaji, struktur jabatan, serta perbandingan terhadap UMP dan UMK tahun 2025. Hasil perbandingan menunjukkan bahwa metode overlapping lebih sesuai diterapkan pada UMKM XYZ. Metode ini memungkinkan adanya rentang gaji yang tumpang tindih antar grade, memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyesuaikan kompensasi berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kinerja individu. Berbeda dengan metode adhered yang lebih linier dan ketat, overlapping mempermudah transisi saat promosi jabatan dan mencegah lonjakan gaji yang terlalu drastis. Dengan demikian, metode overlapping dinilai lebih efektif untuk mendukung sistem penggajian yang adil, fleksibel, dan berkelanjutan di lingkungan UMKM.

References

  1. Bayani L. N., dan Aisyah, S. 2023. Analisis sistem kompensasi finansial langsung dan tidak langsung terhadap kinerja karyawan: studi kasus pada PT. prima multi peralatan medan. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi. 3 (1): 09-17.
  2. Hasanah N. et al. 2020. Mudah Memahami Usaha Mikro Kecil Dan Menengah, jawa timur :Uwais Inspirasi Indonesia
  3. International Labour Organization. 2023. Decent Work and the 2030 Agenda for Sustainable Development. Geneva: ILO Publications.
  4. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. 2025. Pemerintah dorong UMKM naik kelas, tingkatkan kontribusi terhadap ekspor Indonesia.Diakses pada: https://ekon.go.id/publikasi/detail/6152/pemerintah-dorong-umkm-naik-kelas-tingkatkan-kontribusi-terhadap-ekspor-indonesia (Diakses: 2 Juni 2025).
  5. Mu’minin, A., Katili, P. B., & Ummi, N. 2018. Penentuan Grade Jabatan setingkat Staf menggunakan Hay Job Evaluation Methods (Studi Kasus Divisi Keuangan dan Administrasi PT. XYZ). Jurnal Teknik Industri Untirta, 1.
  6. Nababan, I. Y. N. (2020). Pengembangan Desain Sistem Kompensasi: Kasus Pada PT
  7. [Permenaker] Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Struktur dan Skala Upah. 2017.
  8. Segoro, W. 2017. Manajemen Sumber Daya Manusia Pendekatan Teoritis dan Praktis (Pertama). Yogyakarta: Deepublish.
  9. Situmorang, K., Batubara, R., Ningsih, W., dan Nasution, N. 2022. Sistem Kompensasi dalam Meningkatkan Kinerja Pendidik: Studi Kasus SDN 014687 Rawang Pasar IV. Edumaspul: Jurnal Pendidikan. 6(1): 703–709.
  10. Tuwinanto, T., & Rahadi, D. R. 2021. Upah Minimum, Skala Upah dan Produktivitas Kerja. Jurnal Manajemen Bisnis. 18(2), 214-222.
  11. United Nations Development Programme. 2022. Human Development Report 2021/2022: Uncertain Times, Unsettled Lives: Shaping our Future in a Transforming World. New York: UNDP.