PENGARUH PARTISIPASI PUBLIK TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ANGGARAN PEMERINTAH DI ERA DIGITALISASI: STUDI LITERATUR DENGAN PENDEKATAN KUALITATIF DESKRIPTIF
Main Article Content
Abstract
Era digitalisasi telah membuka peluang baru dalam meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengelolaan anggaran pemerintah. Partisipasi masyarakat yang aktif melalui platform digital seperti e-budgeting, e-musrenbang, dan aplikasi pelaporan pengeluaran publik diyakini dapat mendorong transparansi dan memperkuat akuntabilitas anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh partisipasi publik terhadap tingkat akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya dalam konteks transformasi digital yang tengah berlangsung. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur terhadap kebijakan, regulasi, dan praktik digitalisasi anggaran di berbagai daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa peningkatan akses informasi, kemudahan pelaporan, serta keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan anggaran memberikan kontribusi positif terhadap akuntabilitas publik. Namun, partisipasi yang efektif masih terkendala oleh kesenjangan digital, rendahnya literasi keuangan masyarakat, serta keterbatasan kapasitas institusi pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi publik secara sistematis. Oleh karena itu, sinergi antara teknologi, regulasi, dan pemberdayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong tata kelola anggaran yang lebih transparan dan akuntabel di era digital.
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Bungin, B. (2008). Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2011). The SAGE handbook of qualitative research (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. https://peraturan.bpk.go.id
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. https://peraturan.bpk.go.id
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman umum good public governance: Indonesia. Jakarta: KNKG.
Mahsun, M. (2013). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: BPFE UGM.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Mulyana, D. (2018). Peran teknologi informasi dalam transparansi anggaran daerah. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 45–58.
Susanto, A., & Meiryani. (2020). E-government dan akuntabilitas publik: Pendekatan good governance. Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, 10(2), 123–135.
World Bank. (2003). World development report 2004: Making services work for poor people. Washington DC: World Bank.
Yin, R. K. (2011). Qualitative research from start to finish. New York: The Guilford Press.