ANALISIS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN (STUDI KASUS PT. ANTAM Tbk)

Main Article Content

Saridawati Saridawati
Anisa Wahyu Indah Prasetyadi
Siti Huliyatul Hasanah
Safa Tantiana Siwi
Widya Putri Sujana

Abstract

Penelitian ini menganalisis pelanggaran etika profesi akuntan yang terjadi di PT Antam Tbk, khususnya terkait dengan izin usaha pertambangan ilegal yang melibatkan pemalsuan emas. PT Antam sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, khususnya pengolahan logam mulia, mengalami pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah pejabat perusahaan. Tindakan ilegal tersebut berkontribusi pada kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp3,31 triliun, serta merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisis data sekunder dari berbagai sumber terkait kasus yang telah dipublikasikan. Penelitian ini mengidentifikasi empat prinsip etika profesi akuntan yang dilanggar, yaitu integritas, objektivitas, kompetensi, dan kehati-hatian profesional. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini berdampak pada penurunan kredibilitas laporan keuangan, kerugian finansial perusahaan, serta hilangnya kepercayaan publik terhadap produk dan jasa yang disediakan PT Antam. Selain itu, dampak terhadap profesi akuntan juga sangat signifikan, karena kasus ini merusak reputasi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap akuntan sebagai profesi yang berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kompetensi profesional dalam pengelolaan perusahaan guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS PELANGGARAN ETIKA PROFESI AKUNTAN (STUDI KASUS PT. ANTAM Tbk). (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 18(3), 131-140. https://doi.org/10.2324/pjjfx805

References

Adelia, V., Rahmadhani, H. N., Putri, N. H., Juliyani, E., Berliandes, W., Erizal, R. M., Safitra, A., Mulia, P. F., Armel, R. S., & Nurmanto, B. (2024). Evaluasi Laporan Kinerja Keuangan PT Antam Tbk Menggunakan Analisis Trend Pada Periode 2020-2023. Jurnal Penelitian Mahasiswa, 3 No. 3. https://doi.org/https://doi.org/10.58192/populer.v3i3.2400

Anidia, C. (2024). Etika Profesi Akuntan: Korupsi PT Antam Tbk. Kompasiana Beyond Blogging.

Chaeruddin, B. (2025). Enam Mantan Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 triliun. Sinar Harapan. https://www.sinarharapan.co/hukum/38514336356/enam-mantan-pejabat-antam-didakwa-rugikan-negara-rp331-triliun

Hidayanti, K. F. (2024). Akuntan: Pengertian, Jenis, Tugas, Skill, Sertifikasi, dan Serba-serbinya. Glints TapLoker. https://glints.com/id/lowongan/akuntan-accountant-adalah/

Hidayati, K. F. (2024). Akuntan: Pengertian, Jenis, Tugas, Skill, Sertifikasi, dan Serba-serbinya. Glints TapLoker.

Info Hukum. (2025). Etika Profesi Pengertian, Sikap, Manfaat, Prinsip, dan Skill. Info Hukum. https://fahum.umsu.ac.id/info/etika-profesi-pengertian-sikap-manfaat-prinsip-dan-skill/

Moedasir, A. (2022). Profesi Akuntan, Fungsi, dan Tugasnya. Majoo.

Santika, T. M., Putri, S. A. D., Putri, A. N., Nusema, Y., & Saridawati. (2024). Sumber Analisis Pelanggaran Etika Profesi Akuntan (Studi Kasus PT. Antam Tbk). Business and Halal Industry, 1, 1–7.

Unisbank. (2022). Pentingnya Pendidikan Lanjutan Untuk Akuntan (PPAk). https://www.unisbank.ac.id/v3/pentingnya-pendidikan-lanjutan-untuk-akuntan-ppak/#:~:text=Akuntan adalah sebutan bagi seseorang,Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).

Authors. (2025, March 11). Viral Kasus Antam Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun, Kejagung Buka Suara . CNN Indonesia.

ayh. (2025, March 11). Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks! CNBC Indonesia.

Diaz, C. F., Azmi, F. M., Salsabila, R., Meitana, N. P., Dwi, W., & Zebua, A. (2024). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Manajemen Krisis PT Antam dalam Memperbaiki Citra Pasca Kasus Korupsi 109 Ton Emas. https://doi.org/10.5281/zenodo.13335717

Farmita, A. R. (2025, March 13). Besaran Kerugian Negara di Pertamina dan PT Antam. Tempo.

Juniarti, J. (2000). PROFESI AKUNTAN MERESPON DAMPAK MEMBURUKNYA KONDISI EKONOMI. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2.

Karen, K., Yenanda, K., & Evelyn, V. (2022). ANALISA PELANGGARAN KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK PADA PT GARUDA INDONESIA TBK. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 189–198. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.519

kinerja-sosial---ketenagakerjaan. (n.d.).

Mita Santika, T., Amanda Dwi Putri, S., Nanda Putri, A., & Nusema, Y. (2024). Analisis Pelanggaran Etika Profesi Akuntan (Studi Kasus PT. Antam Tbk). In Journal of Business and Halal Industry (Vol. 1). https://economics.pubmedia.id/index.php/jbhi

Pengelolaan Human Capital Human Capital Management. (n.d.). www.antam.com

Saqina, R. (2024, January 3). Dampak Manipulasi Laporan Keuangan Terhadap Perusahaan dan Kantor Akuntan Publik. Limadetik.

’Yanuar, Y. (2025, March 12). Isu Korupsi PT Antam Rp 5,9 Kuadriliun dan Emas Palsu 109 Ton, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung. Tempo.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.