PERAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN DALAM MEMODERASI HUBUNGAN ANTARA TARIF PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA SURABAYA

Main Article Content

Maria Angreani Desti Riti
Desy Ismah Anggraini

Abstract

 Penelitihan ini bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pemahaman perpajakan memengaruhi hubungan antara tarif pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Surabaya. kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM masih menjadi tantangan,meskipun pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif yang relatif terjangkau serta penerapan sanksi administratis yang tegas. Namun, implementasi kebijakan tersebut tidak selalu dierspons dengan kepatuhan yang optimal, yang diduga berkaitan dengan tingkat pemahaman perpajakan para pelaku usahlalu dierspons dengan kepatuhan yang optimal, yang diduga berkaitan dengan tingkat pemahaman perpajakan para pelaku usaha.metode penelitihan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam kepada sejumlah pelaku UMKM, petugas,d an praktisi konsultan pajak di kota Surabaya. Analisis data dilakukan secara tematik untuk menggali persepsi,pengalaman,serta hambatan yang dihadapi wajib pajak UMKM terkait tarif pajak,sanksi,dan pemahaman perpajakan. Hasil penelitihan menunjukkan bahwa tarif pajak dan sanksi perpajakan belum sepenuhnya berfungsi efektif dalam mendorong kepatuhan tanpa adanya pemahaman perpajakan yang memadai. Wajib pajak UMKM yang memiliki pemahaman baik cenderung lebih patuh dan responsif terhadap kebijakan pajak.Sebaliknua,kurangnya literasi perpajakan menyebab kebingungan,ketidakpercayaan,hingga penghindaraan pajak secara tidak sadar. Dengan demikian, pemahaman perpajakan memiliki peran kunci dalam membentuk sikap dan perilaku kepatuhan wajib pajak UMKM.


Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

PERAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN DALAM MEMODERASI HUBUNGAN ANTARA TARIF PAJAK DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA SURABAYA. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 23(5), 11-20. https://doi.org/10.2324/b72a9087

References

https://peraturan.bpk.go.id/Details/82680/pp-no-23-tahun-2018

Arianto, D. and Nursawantara, D.A., 2020, Pengaruh Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi UNESA, 8(3), Surabaya.

Aji Kusuma W., 2022, Pengaruh Moderasi Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Media Bina Ilmiah, 17(5)

Khasanah, F. N., & Rachman, A. N. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB. Inventory: Jurnal Akuntansi, Volume 5, No.1, 67-79. https://doi.org/10.25273/inventory.v5i1.8 615

Romdona, S., Senja Junista, S., & Gunawan, A. (2025). TEKNIK PENGUMPULAN DATA: OBSERVASI. Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi dan Politik, Vol. 3, No. 1

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.