Vol. 19 No. 9 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Articles

PERAN BMT PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PROGRAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH

Nurida Isnaeni
Universitas Jambi
Bio
Wella Aulia Agusti
Universitas Jambi
Bio
Shinta Maharani Agustin
Universitas Jambi
Bio
Natasya Bella Fitria
Universitas Jambi
Bio
Agus Purnama
Universitas Jambi
Bio
Msy. Azizul Qitfira
Universitas Jambi
Bio

Published 2025-06-20

Keywords

  • BMT,
  • ekonomi syariah,
  • pembiayaan mikro,
  • pemberdayaan umat,
  • koperasi syariah,
  • murabahah,
  • qardhul hasan,
  • inklusi keuangan Islam
  • ...More
    Less

How to Cite

PERAN BMT PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MELALUI PROGRAM PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH. (2025). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 19(9), 121-130. https://doi.org/10.2324/hps8d744

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Bina Insan Sejahtera dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui program pembiayaan mikro berbasis syariah. BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam setiap kegiatan, termasuk pembiayaan murabahah, ijarah, dan qardhul hasan, yang ditujukan kepada anggota koperasi untuk mendorong usaha produktif dan pemenuhan kebutuhan mendesak. Studi ini juga mengevaluasi efektivitas pembiayaan, bentuk-bentuk pemberdayaan, serta faktor internal dan eksternal yang mendukung keberhasilan program. Temuan menunjukkan bahwa BMT mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya melalui sistem koperasi tertutup yang mengedepankan transparansi, pendekatan kekeluargaan, dan pemberdayaan berbasis nilai spiritual. Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan modal dan literasi keuangan syariah yang rendah, strategi inovatif seperti digitalisasi layanan, kerja sama dengan institusi pendidikan, dan pelibatan generasi muda dapat memperkuat peran BMT dalam pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Kata Kunci: BMT, ekonomi syariah, pembiayaan mikro, pemberdayaan umat, koperasi syariah, murabahah, qardhul hasan, inklusi keuangan Islam

References

  1. BMT Bina Insan Sejahtera. (2013). Profil BMT 'Bina Insan Sejahtera'. BMT Bina Insan Sejahtera. https://doi.org/https://bmt-binainsansejahtera.blogspot.com/2013/09/profil-bmt-bina-insan-sejahtera.html
  2. Fahrul Fauzi, S. H. (2021). "Dasar Hukum BMT dan Perbedaannya dengan Bank Syariah". Hukumonline.Com. https://doi.org/https://www.hukumonline.com/klinik/a/dasar-hukum-bmt-dan-perbedaannya-dengan-bank-syariah-lt611a71a91d95f/
  3. Khasanah, U., & Hirmantono, A. (2022). "BMT (BAITUL MAAL WA TAMWIL) SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN Studi Kasus Pada BMT At Tajdid Temayang Bojonegoro". Jurnal Manajemen Dan Akuntansi Medan, 4(2), 82–92. https://doi.org/10.47709/jumansi.v4i2.2225
  4. Leuhery, F., Amalo, F., Cakranegara, P. A., Rara, R., Widaningsih, A., & Mere, K. (2023). "Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan". Communnity Development Journal, 4(4), 8273–8277.
  5. Pandapotan, A. S. (2022). "Studi Literature Strategi BMT Dalam Pemberdayaan Ekonomi Ummat Berbasis Masjid". 3(3), 584–598.