DESENTRALISASI ADMINISTRATIF UNTUK MEWUJUDKAN PELAYANAN PUBLIK DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Main Article Content
Abstract
Desentralisasi merupakan elemen penting dalam meningkatkan kemampuan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif kepada publik. Karena pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Secara umum, desentralisasi dibedakan atas tiga bentuk yaitu: desentralisasi Politik, Desentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Fiskal. Good Governance adalah bagian dari pembahasan tentang administrasi publik. Administrasi publik saat ini bergeser dari model admonistrasi publik tradisional dan New Public Management (NPM) menuju ke model Citizen Centered Governance atau bisa disebut sebagai the New Public Service. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode penelitian literatur review yang mana memberikan output terhadap data yang ada, serta penjabaran dari suatu penemuan sehingga dapat dijadikan suatu contoh untuk kajian penelitian dalam menyusun atau membuat pembahasan yang jelas dari isi masalah yang akan diteliti. Bersamaan dengan semakin besarnya fungsi desentralisasi tersebut kewenangan pengelolaan keuangan pun makin besar. Disinilah kemudian pemerinta daerah memiliki kewenangan untuk dapat mengumpulkan Pnedapatan Asli daerah (PAD).
Downloads
Article Details
Section
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Andriani, W. (2022). Penggunaan Metode Sistematik Literatur Review dalam Penelitian Ilmu Sosiologi. Jurnal PTK Dan Pendidikan, 7(2). https://doi.org/https://dx.doi.org/10.18592/ptk.v7i2.5632
anita wahyuni. (2018). Desentralisasi sebagai Wujud Implementasi Good.Governance.https://www.kompasiana.com/anitawahyuni/5c093091bde5752717405463/desentralisasi-sebagai-wujud-implementasi-good governance. Kompasiana.com
Fanggidae, F., & Nyong, F. (2016). Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perijinan Pemerintah Kota Kupang. Jurnal Inovasi Kebijakan, 1(1), 18 30.
Fitriani, D. R. (2018). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik dalam Era Otonomi Daerah. WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik Dan Birokrasi, 3(1), 324 330.
Ismail, G. (2020). Implementasi Otonomi Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Jurnal Lemhannas RI, 8(3), 190 205.
Joniarta, I. W., Sucitawathi P, I. G. A. A. D., Soares, I., & Suderana, W. (2019). Studi Implementasi Kebijakan Desentralisasi Administratif Di Municipio Dili Timor-Leste. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 10(1), 40. https://doi.org/10.14710/politika.10.1.2019.40-56
Keban, Y. T. (2008). Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik: Konsep, Teori, dan Isu, Edisi Kedua. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Penerbit Gaya Media.
Kurniawan, A. (2010). Kebijakan dan Isu Kesehatan dalam Konteks Otonomi Daerah. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 12(2), 430 474.
Lino, M. M. (2016). Desentralisasi Dan Pelayanan Publik Di Indonesia. Administrasi Publik, 16(1).
Litvack, J. I., & Bodart, C. (1993). User fees plus quality equals improved access to health care: results of a field experiment in Cameroon. Social Science & Medicine, 37(3), 369 383.
Noor, M. (2012). Memahami Desentralisasi Indonesia (UNDP).
Nurlia, N. (2019). Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Pengukuran Kualitas Pelayanan. Meraja Journal, 2(2), 51 66.
Pradana, I. P. Y. B. (2019). Mengukur Kinerja Desentralisasi Administrasi Di Kota Kupang. Natapraja, 7(2), 203 216. https://doi.org/10.21831/jnp.v7i2.26725
Sabilla, K., & Kirana Jaya, W. (2014). Pengaruh Desentralisasi Fiskal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Per Kapita Regional Di Indonesia. In Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan (Vol. 15, Issue 1).
Sari, N., & Radjikan, R. (2015). Hubungan Antara Kualitas Aparatur Dengan Kualitas Pelayanan. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 1(01).
Susetiyo, W., & Iftitah, A. (2021). Peranan dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja. Jurnal Supremasi, 92 106.
https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1648
Tjiptono, T. W. (1998). The current status of Kartini research reactor.
Widnyani, I. A. P. S. (2017). Pergeseran Paradigma Administrasi Publik dalam Pelayanan Publik. SINTESA (Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik), 8(2), 93 102.
Wijayanti, S. N. (2016). Hubungan antara pusat dan daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, 23(2), 186 199.
Zuliah, A., & Pulungan, M. A. (2020). Pelayanan Publik dalam Kajian Hukum Administrasi Negara dan Hak Asasi Manusia. Law Jurnal, 1(1), 32 42.