IMPLEMENTASI ASAS KESEIMBANGAN DALAM KONTRAK PENGADAAN BARANG DAN JASA
- Authors
-
-
Yossy Mulyani
Politeknik Pengadaan RiauAuthor
-
- Keywords:
- Principle of Balance, Contract Law, Procurement of Goods and Services, Asas Keseimbangan, Hukum Kontrak, Pengadaan Barang dan Jasa
- Abstract
-
Abstract
Procurement of goods and services is the process of purchasing goods or services carried out by government agencies, both at the Ministry, Institution and Regional Apparatus level, which is financed using the budget from the APBN (State Revenue and Expenditure Budget) or APBD (Regional Revenue and Expenditure Budget). In implementing contracts for the procurement of goods and services, legal certainty must be created to create transparency, accountability and justice for all parties. The principle of balance in contract law is indeed a fundamental principle that regulates the relationship between the parties in a contract. This principle emphasizes that both parties must fulfill each other's rights and obligations in a proportional, fair and balanced manner, both in the process of forming an agreement and implementing it. Article 1321 of the Civil Code regulates the conditions for the validity of an agreement which states that an agreement is not valid according to law if it was obtained through mistake, coercion or fraud. In Indonesian law, if the parties do not agree to cancel the contract or agreement, one of the parties can file a lawsuit in court. In this case, a lawsuit can be filed with the aim of having the agreement or contract in question declared valid, void, or even changed.
Keywords: Principle of Balance, Contract Law, Procurement of Goods and Services.
Abstrak
Pengadaan barang dan jasa merupakan proses pembelian barang atau jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, baik di tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Perangkat Daerah, yang dibiayai menggunakan anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa harus menjamin terciptanya kepastian hukum untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi semua pihak. Asas keseimbangan dalam hukum perjanjian memang menjadi prinsip fundamental yang mengatur hubungan para pihak dalam suatu kontrak. Prinsip ini menekankan bahwa kedua belah pihak harus saling memenuhi hak dan kewajibannya secara proporsional, adil, dan seimbang, baik dalam proses pembentukan perjanjian maupun pelaksanaannya. Pada Pasal 1321 Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengatur tentang syarat sahnya perjanjian yang menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak sah menurut hukum jika diperoleh melalui kekhilafan, paksaan, atau penipuan. Dalam tataran hukum Indonesia, jika para pihak tidak sepakat untuk membatalkan kontrak atau perjanjian, salah satu pihak dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam hal ini, gugatan bisa diajukan dengan tujuan agar perjanjian atau kontrak yang bersangkutan dinyatakan sah, batal, atau bahkan diubah.
Kata kunci: Asas Keseimbangan, Hukum Kontrak, Pengadaan Barang dan Jasa.
- Author Biography
- Downloads
- Published
- 2025-05-12
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Marissa Safira Dinanti, Atika Puspita Marzaman, DINAMIKA KEAMANAN PERBATASAN DI PULAU SEBATIK DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-MALAYSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Akbar Gusma, Ratna Endang Widuatie, Raditya Halim Pratama, Fikri Habib Sadida, ANALISIS PELANGGARAN KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA PADA LALU LINTAS KENDARAAN BERMOTOR SISTEM SATU ARAH (SSA) DI SEPANJANG JALAN MASTRIP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Aliya Ghania Arifah Kurnia Aji, Fristia Berdian Tamza, Rinaldy Amrullah, DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nirin Cristin Slavina Nadeak, Taun Taun, PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF (RESTORATIVE JUSTICE) DALAM KASUS TINDAK PIDANA RINGAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Bunga Nur Rahmani, Sujono Sujono, PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH SEKELOMPOK ANAK DIBAWAH UMUR (Analisis Putusan Nomor 9/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jkt.Pst) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Venesia Anandita Mulya, MENGGALI POTENSI PERJANJIAN PERDAGANGAN II-PTA INDONESIA - IRAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Hendrik Hutajulu, Endang Suprarti, Erna Amalia, KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA DISABILITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 15 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Shabrina Rifdah Larasati, Daffania Aldhiyata, Radjendra Al-Fattah Banu, Muhammad Sultan Mandalika, HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI INSTRUMEN CHECKS AND BALANCES ANTAR LEMBAGA NEGARA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 13 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Nawal Essam Yahia, Cindy Debora Bestaida Nadapdap, Nabil Raditya Tjokronolo, Chelsea Kairadinda Adam, Atik Winanti, PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KASUS KECELAKAAN SELUNCURAN KOLAM RENANG SURABAYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asha Ladesya Purnasya, Devina Alif Laela, Reza Prima Ramadan, PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA BULLYING TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
You may also start an advanced similarity search for this article.